kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DSSA tandatangani pinjaman China US$ 510 juta


Rabu, 01 April 2015 / 22:28 WIB
DSSA tandatangani pinjaman China US$ 510 juta
ILUSTRASI. Heru Budi Hartono memastikan bahwa pembangunan Fase 2A MRT Jakarta berjalan sesuai target. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Anak usaha Sinar Mas Group, PT Dian Swastika Sentosa TBK (DSSA) mendapatkan fasilitas pinjaman untuk penyelesai proyek pembangkit listrik. Corporate Secretary DSSA Hermawan Tarjono, penandatanganan nota kesepahaman terkait pinjaman senilai US$ 510 juta dengan China Development Bank dilakukan pada 27 Maret 2015 di Beijing, China.

Soal besaran bunga dan jangka waktu pinjaman, Hermawan belum mau bercerita. " Hal-hal yang lebih detail tentang pinjaman tersebut masih akan dibahas lebih lanjut," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (29/3).

Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk penyelesaian proyek ekspansi Pembangkit listrik tenaga uap Sumatra Selatan 5 sebesar US$ 480 juta dan proyek PLTU Kendari -3 sebesar US$ 200 juta . " Pinjaman sebesar US$ 510 juta atau setara dengan 75% dari total nilai proyek,"tegas dia.

Sekedar mengingatkan, anak usaha DSSA , PT DSSP Power Sumsel sedang mengerjakan proyek pembangkit listrik tenaga uap Bayung Lencir di Musi Banyu Asin Sumatra Selatan atau PLTU Sumsel 5. Perusahaan memenangkan tender PLTU Sumsel 5 ini dari PLN pada tahun 2011 silam. Total investasi untuk proyek ini sebesar US$ 400 juta.

Untuk pengadaan mesin pembangkit listrik tenaga uap ini, perusahaan menggandeng China National Electric Engineering Co. Ltd. Sedangkan design, engineering and  construction, DSSA menggandeng Harbin Power System Engineering

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×