Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina, Yuwono Triatmodjo, Agustinus Beo Da Costa | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. PT DMS Investama (DMSI) tiba-tiba mencuri perhatian investor pasar modal dalam beberapa hari terakhir. Penyebabnya tak lain lantaran DMSI masuk dalam daftar pemilik saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) yang dirilis Biro Administrasi Efek (BAE) Sinartama Gunita.
Dalam laporan yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 18 Maret 2013, Sinartama Gunita menyebut DMSI menguasai 3,05 miliar atau setara 11,93% saham BRMS. Sementara kepemilikan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) di BRMS hanya 33,52%. Long Haul Indonesia disebutkan menguasai sebanyak 12,8% saham BRMS.
Lantas, siapa sebenarnya DMSI? Tak banyak informasi mengenai entitas yang satu ini ini. Website dengan nama domain dmsinvestama.com pun tinggal namanya saja. Namun, dalam situs http://whois.domaintools.com diperoleh penjelasan bahwa dmsinvestama.com didaftarkan oleh PT DMS Investama dengan alamat di Jalan Mampang Prapatan Raya nomor 100, Jakarta, pada tanggal 22 Januari 2011.
Domain ini memiliki masa kedaluwarsa hingga 22 Januari 2014. Tom Huseng Thio menjadi nama yang tertera dalam daftar registrasi dmsinvestama.com sebagai bagian dari DMSI. Alamat DMSI tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan Sinartama Gunita, yakni Graha Mampang Lantai 1, Jalan Mampang Prapatan Raya.
Hasil penelusuran KONTAN, di alamat itu kemarin (21/3), tidak menemukan nama perusahaan DMSI secara eksplisit. Yang tertera hanya kantor DMS Group.
Seorang resepsionis yang mengaku bernama Nurmala tak cukup banyak memberikan informasi. Dia bahkan mengaku tak tahu apakah DMSI itu merupakan bagian dari DMS Group atau tidak. Dia juga enggan menjelaskan seluk-beluk bisnis DMS Group secara mendetail.
Namun Nurmala mengatakan, DMS Group dipimpin oleh empat direksi. Sayang, ia enggan menyebut namanya. Satu hal yang menarik dari keterangan Nurmala adalah, beberapa perusahaan yang berada satu lantai dengan perusahaannya adalah bagian dari DMS Group.
Asal tahu saja, di lantai 1 Graha Mampang itu berkantor juga PT Citra Persada Investama (CPI) dan cabang BNI Securities. Sejauh mana hubungan mereka?
Jimmy Nyo, Presiden Direktur BNI Securities mengaku tidak tahu detail tentang DMSI. Namun dia mengakui kalau DMSI adalah salah satu nasabahnya.
Jimmy tidak mau berkomentar lebih jauh tentang asal-usul kepemilikan 11,93% saham BRMS oleh DMSI. "Saya tidak tahu karena saya di manajemen. Tapi jika transaksinya besar seharusnya dilaporkan," tutur Jimmy.
Sementara mengenai CPI sendiri juga tak banyak informasi yang tersedia. Namun, CPI pernah terkait kerjasama dengan mantan salah satu anak usaha Grup Bakrie yaitu PT Bakrie Toll Road (BTR). Ceritanya, pada awal 2012, kedua belah pihak terlibat kerjasama pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja yang bernilai Rp 3,02 triliun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bakrie enggan memberikan konfirmasi maupun bantahan tentang temuan ini. Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI tidak merespon pertanyaan yang dilayangkan KONTAN.
Masuk radar OJK
Persoalan penurunan secara bertahap kepemilikan BUMI di BRMS yang semula 87,09% dan kini tinggal tersisa 33,52%, memancing reaksi OJK. "OJK sudah memanggil Bumi Resources dan pihak-pihak terkait termasuk BAE minggu lalu,"terang Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Nurhaida menambahkan, pihaknya kini sedang meneliti dokumen-dokumen yang disampaikan oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Saat dimintai tanggapannya mengenai kasus ini, pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, kepemilikan saham investor bisa dilihat dari dua sisi, yakni sisi legal dan formal. Secara formal, kepemilikan saham terdaftar di BAE.
Secara legal, ada kepemilikan yang disebut dengan beneficial owner. Sederhananya, kepemilikan saham ini tidak melihat atas nama siapa saham itu kini dipegang. Sepanjang ada perjanjian dengan pihak yang memegang, hak atas saham tersebut masih menjadi milik si beneficial owner-nya.
Yanuar menduga, BUMI punya alasan kuat sehingga tetap mengklaim kepemilikan mereka di BRMS masih 87,09%. Kata Yanuar, mungkin BUMI memiliki hak beneficial owner atas saham BRMS yang dicatat atas nama pemegang saham lain.
Dalam UU Perseroan Terbatas, beneficial owner atas kepemilikan saham ini sama dengan kepemilikan atau pengendalian. Artinya, ada kemungkinan pemilik saham baru tersebut dikendalikan oleh BUMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News