Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) kembali membeli Surat Utang Negara (SUN) yang kurang likuid di pasar sekunder. Transaksi tersebut mencapai Rp 500 miliar.
Ada dua seri SUN yang dibeli DJPPR secara langsung melalui fasilitas dealing room. Pertama, seri FR0048 dengan kupon 9% yang jatuh tempo pada 15 September 2018. DJPPR membeli 320.000 unit senilai Rp 320 miliar dengan harga rata-rata tertimbang 101,9%.
Kedua, seri FR0036 dengan kupon 11,5% yang jatuh tempo pada 15 September 2019. DJPPR membeli 180.000 unit senilai Rp 180 miliar dengan harga rata-rata tertimbang 109,95%.
Selain menarik seri-seri fixed rate (FR) yang kurang likuid di pasar, aksi tersebut juga bertujuan untuk memberikan dukungan bagi SUN yang sedang mengalami tekanan penjualan.
Setlemen transaksi pembelian kembali SUN secara langsung tersebut jatuh pada tanggal 25 Agustus 2015. Sehingga, seri-seri tersebut telah dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News