kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Divestasi Tol Cibitung-Cilincing, Waskita Toll Road kantongi dana Rp 2,49 triliun


Rabu, 21 Juli 2021 / 13:04 WIB
Divestasi Tol Cibitung-Cilincing, Waskita Toll Road kantongi dana Rp 2,49 triliun
ILUSTRASI. Foto udara pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz


Reporter: Kenia Intan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia. 

Waskita Toll Road menjual seluruh kepemilikannya dalam PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways kepada Akses Pelabuhan Indonesia. Adapun Cibitung Tanjung merupakan pemegang konsesi atas Jalan Tol Cibitung-Cilincing.

"Melalui penandatanganan PPJB tersebut, Waskita Toll Road dan Akses Pelabuhan Indonesia menyepakati untuk melakukan pengalihan 55% saham Waskita Toll Road pada Cibitung Tanjung melalui skema jual beli dengan nilai transaksi Rp 2,49 triliun," ungkap manajemen dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/7). 

Baca Juga: Pelat Timah Nusantara (NIKL) raih penjualan US$ 90,62 juta di semester I-2021

Setelah transaksi diselesaikan, Akses Pelabuhan Indonesia akan menjadi pemegang saham atas keseluruhan Cibitung Tanjung. Sebelumnya, Waskita Toll Road mengempit 55% saham pada Cibitung Tanjung, sementara 45% lainnya dipegang oleh Akses Pelabuhan Indonesia. 

Asal tahu saja, Akses Pelabuhan Indonesia merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok, serta bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Adapun Akses Pelabuhan Indonesia  bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan/atau jalan tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Septiawan Andri Purwanto mengungkapkan, dana yang diterima dari hasil divestasi ini akan digunakan untuk mendukung proses bisnis Waskita Toll Road ke depannya. 

"Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Akta Jual Beli antara kami dengan Akses Pelabuhan Indonesia," jelas Septiawan seperti yang tertulis dalam keterangan resmi, Rabu (21/7).

Baca Juga: Nippon Indosari (ROTI) akan buyback saham dengan harga maksimal Rp 1.600 per saham

Adapun proses divestasi ditargetkan dapat selesai pada Triwulan III tahun 2021. Lebih lanjut diungkapkan, dengan adanya divestasi ini, Waskita diperkirakan dapat menurunkan utang melalui dekonsolidasi hingga Rp 5 triliun.

Sejauh ini Waskita telah sukses melaksanakan divestasi atas 4 ruas jalan tol dari 9 ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas kepada investor di tahun 2021 ini. Waskita telah  melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham Waskita Toll Road pada PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada Kings Rings Ltd.

Lalu, pada bulan Juni 2021, Waskita telah melakukan divestasi atas 40% kepemilikan Waskita Toll Road pada PT Jasamarga Semarang Batang. Selain itu, divestasi juga telah dilakukan atas 35% saham Waskita Toll Road pada PT Cinere Serpong Jaya. 




TERBARU

[X]
×