Reporter: Kenia Intan | Editor: Tendi Mahadi
Adapun divestasi Waskita Toll Road terhadap Jasamarga Semarang Batang dilakukan dengan dua skema, yakni penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas dan melalui konversi saham (share swap). Rinciannya, masing-masing atas 20% kepemilikan Waskita Toll Road pada Jasamarga Semarang Batang. Sedangkan divestasi pada Cinere Serpong Jaya seluruhnya dilakukan melalui mekanisme share swap.
Sekadar informasi, divestasi jalan tol merupakan bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembangan infrastruktur di Indonesia. Waskita menggunakan skema asset recycling, yaitu investment, construction dan divestment dalam mendorong kinerja usaha serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional.
Selain bagian dari proses bisnis Waskita, divestasi juga merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan Waskita serta menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
"Divestasi dan program penyehatan keuangan lainnya akan mendorong perbaikan kondisi keuangan Waskita, untuk kemudian dapat memberikan dampak yang positif terhadap pencatatan kinerja Waskita di masa mendatang,” ungkap President Director Waskita, Destiawan dalam keterangan resminya.
Saat ini Waskita memiliki 8 program penyehatan keuangan perusahaan yang mencakup divestasi jalan tol, restrukturisasi utang Waskita Induk, restrukturisasi utang Anak Usaha, penyelesaian ruas tol investasi, transformasi proses bisnis, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengajuan dukungan kepada pemerintah dalam bentuk penjaminan pinjaman dan surat utang serta pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Selanjutnya: Ini alasan API minta PKPU Pan Brothers (PBRX) dihentikan sementara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News