Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi
Dia memprediksi aturan ini bisa mengangkat margin perusahaan sekitar 5-10% karena biaya produksi akan semakin murah dan harga akan semakin kompetitif. Dia mengatakan beberapa emiten besar yang akan terdampak adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus juga berpendapat sama. Menurutnya kebijakan ini bisa menjadi katalis positif bagi perusahaan pasalnya listrik merupakan kebutuhan dasar industri.
Baca Juga: Pemerintah akan beri diskon tarif listrik industri, begini komentar Astra (ASII)
“Kita harapkan ini bisa menjadi oase di tengah panasnya pasar akhir-akhir ini,” ujar Nico.
Dengan aturan ini perusahaan bisa menekan ongkos produksi. Namun, imbuh Nico, seberapa besar dampaknya perlu dikaji lagi tergantung seberapa besar kebutuhan perusahaan terhadap listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News