kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.580   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.171   -55,87   -0,68%
  • KOMPAS100 1.122   -0,22   -0,02%
  • LQ45 786   -2,35   -0,30%
  • ISSI 293   -1,47   -0,50%
  • IDX30 410   -1,82   -0,44%
  • IDXHIDIV20 463   0,48   0,10%
  • IDX80 124   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 133   0,43   0,32%
  • IDXQ30 129   0,46   0,36%

Dilarang private placement, BUMI tunggu saran OJK


Senin, 12 Mei 2014 / 19:50 WIB
Dilarang private placement, BUMI tunggu saran OJK
ILUSTRASI. Papan elektronik bunga deposito di Bank BNI, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menolak permintaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk melakukan permintaan penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) atau private placement. Karena hal ini, BUMI pun akan melakukan konsultasi dengan lembaga pengawas pasar modal tersebut.

"Kami akan menunggu saran OJK dan memproses demikian," ucap Dileep Srivastava, Sekretaris Perusahaan BUMI, dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Senin, (12/5).

Ia pun mengaku belum berani berspekulasi apa langkah pendanaan BUMI selanjutnya. Pasalnya, BUMI memang tengah membutuhkan dana untuk membangun kembali bisnisnya.

Kinerja emiten milik Bakrie ini memang terlihat jeblok. Pada akhir 2013, liabilitas BUMI tercatat US$ 7,3 miliar. Sedangkan, ekuitasnya malah negatif US$ 302,95 juta. BUMI pun mengalami rugi bersih sebesar US$ 660,1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×