kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Dilarang private placement, BUMI tunggu saran OJK


Senin, 12 Mei 2014 / 19:50 WIB
Dilarang private placement, BUMI tunggu saran OJK
ILUSTRASI. Papan elektronik bunga deposito di Bank BNI, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menolak permintaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk melakukan permintaan penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) atau private placement. Karena hal ini, BUMI pun akan melakukan konsultasi dengan lembaga pengawas pasar modal tersebut.

"Kami akan menunggu saran OJK dan memproses demikian," ucap Dileep Srivastava, Sekretaris Perusahaan BUMI, dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Senin, (12/5).

Ia pun mengaku belum berani berspekulasi apa langkah pendanaan BUMI selanjutnya. Pasalnya, BUMI memang tengah membutuhkan dana untuk membangun kembali bisnisnya.

Kinerja emiten milik Bakrie ini memang terlihat jeblok. Pada akhir 2013, liabilitas BUMI tercatat US$ 7,3 miliar. Sedangkan, ekuitasnya malah negatif US$ 302,95 juta. BUMI pun mengalami rugi bersih sebesar US$ 660,1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×