kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Dilarang private placement, BUMI tunggu saran OJK


Senin, 12 Mei 2014 / 19:50 WIB
Dilarang private placement, BUMI tunggu saran OJK
ILUSTRASI. Papan elektronik bunga deposito di Bank BNI, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menolak permintaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk melakukan permintaan penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) atau private placement. Karena hal ini, BUMI pun akan melakukan konsultasi dengan lembaga pengawas pasar modal tersebut.

"Kami akan menunggu saran OJK dan memproses demikian," ucap Dileep Srivastava, Sekretaris Perusahaan BUMI, dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Senin, (12/5).

Ia pun mengaku belum berani berspekulasi apa langkah pendanaan BUMI selanjutnya. Pasalnya, BUMI memang tengah membutuhkan dana untuk membangun kembali bisnisnya.

Kinerja emiten milik Bakrie ini memang terlihat jeblok. Pada akhir 2013, liabilitas BUMI tercatat US$ 7,3 miliar. Sedangkan, ekuitasnya malah negatif US$ 302,95 juta. BUMI pun mengalami rugi bersih sebesar US$ 660,1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×