kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) teken perjanjian pembiayaan senilai Rp 773 miliar


Senin, 21 Desember 2020 / 13:28 WIB
Dian Swastatika Sentosa (DSSA) teken perjanjian pembiayaan senilai Rp 773 miliar
ILUSTRASI. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) Foto: Dok. Dian Swastatika Sentosa


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan dengan PT Indonesia Infrastructure Finance. Penandatanganan ini dilakukan bersama dengan dua entitas anak DSSA, yakni PT Eka Mas Republik dan PT Innovate Mas Indonesia.

Mengutip keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan DSSA Susan Chandra mengatakan, pembiayaan ini memiliki plafon sampai dengan Rp 773 miliar untuk jangka waktu 7 tahun. Pembiayaan ini dijamin antara lain dengan aset Perseroan dan entitas anak.

Perjanjian ini diteken DSSA pada Jumat (18/12). “Fasilitas ini akan digunakan antara lain untuk mendukung modal kerja entitas anak,” tulis Susan, Jumat (18/12).

Baca Juga: Harga minyak naik, Medco Energi (MEDC) berpotensi perbaiki kinerja di kuartal keempat

Adapun fasilitas pembiayaan ini menyebabkan rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) Perseroan meningkat sekitar 3%. DSSA memang belum melaporkan kinerja per kuartal ketiga 2020. Namun, mengutip RTI, per semester kedua 2020, emiten energi dan infrastruktur Grup Sinarmas ini memiliki DER 138,82%.

Kontan.co.id mencatat, DSSA dan entitas anak cukup getol dalam mencari pembiayaan akhir-akhir ini. Masih di bulan Desember 2020, tepatnya pada 10 Desember 2020, DSSA menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)  dengan fasilitas yang diberikan mencapai US$ 28 juta. Fasilitas ini akan digunakan antara lain untuk pengembangan bisnis grup DSSA.

Di saat yang sama, DSSA juga menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham dengan entitas anak usaha yaitu PT Eka Mas Republik. Pinjaman tersebut mencapai Rp 450 miliar untuk jangka waktu sejak tanggal perjanjian sampai 31 Desember 2027 mendatang. Fasilitas ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis entitas anak usaha DSSA.

Manajemen DSSA menyebut, fasilitas pembiayaan yang diperoleh akan menyebabkan rasio utang terhadap ekuitas perusahaan meningkat sekitar 2%.

Selanjutnya: Waskita Karya (WSKT) menyiapkan capex Rp 11,5 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×