Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) mencari pendanaan perbankan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulbagut I berkapasitas 2x50 Mega Watt (MW) di Gorontalo, Sulawesi senilai US$ 200 juta.
Pandu Sjahrir, Direktur TOBA mengatakan, sebesar US$ 140 juta atau 70% dari proyek itu akan didanai dari pinjaman bank. Lalu, sisanya akan didanai dari ekuitas perseroan. Proyek PLTU Gorontalo digarap melalui anak usahanya PT Gorontalo Listrik Perdana.
Pandu mengatakan, saat ini TOBA sedang mengejar finalisasi kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) proyek itu. Setelah itu, barulah TOBA akan mencari pendanaan eksternal.
Ia mengaku, saat ini sudah ada beberapa perbankan yang berminat mendanai proyek ini. "Sejauh ini proses financing belum ada masalah. Sudah ada beberapa term sheets dari bank," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/7). Proses financial closing kemungkinan akan dilakukan tahun depan.
TOBA juga sudah meneken perjanjian pembelian tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 14 Juli lalu. PPA ini merupakan hasil dari proses tender melalui skema Pembangkit Listrik Swasta atau Independent Power Producer (IPP) yang diikuti oleh TOBA .
Proyek PLTU Sulbagut I tersebut memiliki kontrak 25 tahun, dan bakal dikerjakan oleh konsorsium yang bernaung dibawah Gorontalo Listrik Perdana. TOBA memiliki 60% saham di Gorontalo Listrik. Sementara anggota konsorsium lainnya adalah PT Toba Sejahtra yang memiliki 20% saham dan Shanghai Electric Power Construction Co. Ltd dengan kepemilikan 20%.
Proyek pembangkit listrik ini bisa mengembangkan usaha bisnis TOBA dan mendukung bisnis utama perseroan, yakni pertambangan batubara. Tahun ini, perseroan membidik produksi batubara sebanyak 5 juta ton-8 juta ton.
TOBA juga masih mengincar beberapa proyek pembangkit listrik lainnya, salah satunya proyek PLTGU Jawa I berkapasitas 1.600 MW. Saham TOBA naik 0,71% ke level Rp 705 per saham pada perdagangan Selasa (26/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News