Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi salah satu emiten dari Grup Bakrie yang bertengger di harga Rp 50 per saham. Mengutip data dari RTI Business, selama lima tahun terakhir saham dengan kode BUMI itu memiliki harga terendah di Rp 50, sementara harga tertingginya di Rp 520. Adapun dalam tiga bulan terakhir, harga saham BUMI tidak menunjukkan adanya pergerakan dari level gocap.
Walau sudah berada di level terendah, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava tetap optimistis bisa keluar dari harga Rp 50. Kuncinya, dengan melunasi utang-utang BUMI.
Sebab, utang menjadi pemberat BUMI sehingga sahamnya kurang menarik bagi pelaku pasar. "Saat mulai membayar utang, maka equity value akan meningkat, sehingga harga sahamnya juga naik," ujar Dileep, Kamis (23/7).
Baca Juga: Tidak capai kuorum, Bumi Resources (BUMI) berencana gelar RUPLSB lagi
BUMI menanggung utang US$1,7 miliar dengan jatuh tempo tahun 2022. Per 8 Juli 2020, BUMI sudah membayarkan cicilan utang hingga US$ 327,82 juta
Oleh karena itu, pembayaran utang menjadi salah satu fokus BUMI selain tetap menjalankan bisnis dan membangun cadangan yang memadai. Adapun produksi BUMI tahun ini ditargetkan mencapai 85 juta ton hingga 90 juta ton. Sejauh ini Dileep mengaku BUMI masih sejalan dengan target tersebut, sehingga pihaknya merasa belum perlu melakukan revisi.
Harapannya, dengan meningkatkan kinerja, BUMI bisa mengerek pendapatan dan mempertebal margin. Dengan margin yang meningkat, BUMI akan bisa melunasi utang dan biaya bunga utang dapat ditekan.
Mengingat kegiatan produksi penting bagi keberlangsungan perusahaan, BUMI berharap ada kepastian terkait Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP).
Baca Juga: Penerimaan negara harus meningkat saat PKP2B jadi IUPK, BUMI: Kami akan patuhi aturan
Asal tahu saja, BUMI memiliki dua anak usaha yang masa kontraknya hampir habis, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Arutmin Indonesia akan selesai pada 1 November 2020 mendatang. Sementara kontrak KPC akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Ketika kedua hal tersebut sudah dikantongi, BUMI akan lebih percaya diri meninjau kembali rencana ke depan. Misalnya melakukan negosiasi ulang terkait refinancing, memperpanjang periode pembayarannya, atau mungkin bisa menurunkan bunga. "Kemungkinan baik untuk bottom line kami," ujar Dileep.
Berdasar perhitungan Dileep, segala upaya BUMI memperbaiki kondisi dengan membayar utang ini akan terlihat dalam dua hingga tiga tahun lagi.
Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) tetap targetkan produksi batubara 90 juta ton tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News