kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Defisit Masih Besar, Bumi Resources (BUMI) Absen Bagikan Dividen


Sabtu, 29 Juni 2024 / 08:56 WIB
Defisit Masih Besar, Bumi Resources (BUMI) Absen Bagikan Dividen
ILUSTRASI. Bumi Resources (BUMI) mencatat defisit sebesar US$ 2,35 miliar per 31 Desember 2023.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih absen membagikan dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (28/6).

Padahal sebelumnya, BUMI bertekad untuk membayarkan dividen dari tahun buku 2023. Terutama setelah proses restrukturisasi utang BUMI tuntas.

Direktur Bumi Resources Andrew C. Beckham mengatakan pihaknya tidak bisa membagikan dividen karena BUMI harus mematuhi aturan dari regulator. Dia menyebutkan, regulator tidak mengizinkan aksi korporasi ini.

"Mudah-mudahan tahun depan kami kami coba lagi. Saya berjanji karena semua orang termasuk saya menginginkan adanya pembagian dividen," kata Andrew, Jumat (28/6).

Baca Juga: Harga Komoditas Masih Lemah, Saham Emiten Batubara Merana

Sebenarnya BUMI membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 10,93 juta di 2023. Raihan itu turun secara tahunan 97,92 % dari US$ 525,27 juta.  

Namun total liabilitas jangka pendek konsolidasian BUMI melebihi aset lancarnya secara konsolidasi. Tak hanya itu, BUMI juga mengalami defisit sebesar US$ 2,35 miliar per 31 Desember 2023.

Kondisi tersebut mengindikasikan adanya ketidakpastian yang signifikan dalam kemampuan Bumi Resources untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×