Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rupanya, dari 438 perusahaan yang saat ini tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), baru ada sekitar 25 perusahaan yang membuat sustainability report (laporan keberlanjutan). Hal tersebut diungkapkan oleh Ali Darwin, Chairman National Center for Sustainability Report (NSCR).
Menurut Ali, sustainability report sangat penting bagi sebuah perusahaan dalam mempertanggungjawabkan bisnis yang dijalankannya. Bukan hanya kepada para pemegang saham tetapi juga kepada publik. Terutama kaitannya dengan kepedulian sosial, pelestarian, serta peremajaan lingkungan. "Dari 25 perusahaan itu, sebagian besar baru perusahaan tambang," katanya.
Ada beberapa faktor yang menurut Ali membuat perusahaan enggan membuat sustainability report. Pertama yaitu perusahaan tersebut tidak transparan dalam menjalankan bisnisnya, dan tidak memiliki komitmen menjadi perusahaan GCG (good corporate governance). Faktor kedua yaitu perusahaan mengganggap sustainability report sebagai sebuah biaya tambahan.
Sedangkan yang ketiga yaitu, belum ada suatu peraturan yang mewajibkan sebuah perusahaan untuk merilis sustainibility report. Lain halnya yang terjadi di beberapa negara lain seperti Swedia, Belanda, Jepang, Afrika Selatan dan China. Di negara-negara tersebut, pemerintah setempat sudah mewajibkan setiap perusahaan, baik perusahaan BUMN maupun perusahaan terbuka untuk membuat sustainability report. "Rencananya, pemerintah Vietnam mulai tahun depan baru akan menerapkan kewajiban membuat sustainability report," katanya.
Sebenarnya, lanjut Ali, sustainability report ini sangat penting peranannya dalam menarik minat investor agar mau masuk dan berinvestasi ke dalam sebuah perusahaan. "Trennya saat ini investor tidak hanya melihat laporan kinerja saja, tetapi juga melihat bagaimana perusahaan tersebut menjaga keberlangsungan bisnisnya di masa depan," ujarnya usai peluncuran buku Sustainability Report 2010 milik Aqua Group di Hotel Mulia (21/12).
Sustainability report merupakan sebuah laporan dari kegiatan corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem, mulai dari pelestarian dan peremajaan lingkungan, hingga keperdulian sosial. Inti dari kegiatan ini agar generasi yang akan datang bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam memanfaatkan sumber daya yang ada seperti saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News