kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat PMN, Antam genjot proyek senilai Rp 20,5 T


Sabtu, 25 April 2015 / 11:50 WIB
Dapat PMN, Antam genjot proyek senilai Rp 20,5 T


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan rights issue. ANTM mengincar dana rights issue sebesar Rp 5,39 triliun.

Nantinya pemerintah akan mengambil rights issue melalui Penanaman Modal Negara (PMN) senilai Rp 3,5 triliun. Sementara sisanya sebesar Rp 1,89 triliun berasal dari dana publik.

Direktur Utama ANTM, Tedy Badrujaman menjelaskan, perseroan akan menggunakan dana rights issue untuk menggenjot dua proyek. Pertama, proyek Feronikel Halmahera Timur, yakni proyek pengolahan bijih nikel menjadi feronikel. Perseroan memperkirakan proyek ini memakan investasi sebesar US$ 1,6 miliar atau Rp 20 triliun, termasuk pembangunan power plant. Tahap pertama pembangunan proyek ini ditargetkan selesai kuartal III-2018. Adapun dana yang diperlukan dalam tahap I senilai Rp 15,5 triliun.

ANTM nantinya akan mengalokasikan dana PMN sebesar Rp 3,37 triliun untuk tahap pertama proyek ini. Sementara sisanya Rp 1,82 triliun berasal dari dana publik dan Rp 10,3 triliun pinjaman.

Secara keseluruhan proyek pengolahan feronikel ini memiliki kapasitas 40.000 TNi per tahun. Sedangkan kapasitas tahap pertama 27.000 TNi per tahun.

Kedua, ANTM akan menyelesaikan pembangunan proyek pengolahan anode slim dengan nilai investasi US$ 40 juta atau sekitar Rp 500 miliar. Proyek ini ditargetkan selesai kuartal II-2017. Untuk proyek ini, perseroan mengalokasikan dana sebesar Rp 130 miliar dari PMN, Rp 700 miliar dana publik dan Rp 300 miliar pinjaman atau kas internal. Proyek anode slim memiliki kapasitas 2.000 ton per tahun.

Sebelumnya, ANTM juga berencana mengalokasikan dana PMN untuk proyek Smelter Grade Alumina (SGA) di Mempawah. Namun proyek tersebut akhirnya dicoret lantaran dana PMN yang disepakati hanya Rp 3,5 triliun dari usulan awal Rp 7 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×