Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Tiga emiten BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kini bisa melanjutkan proses penghimpunan dana melalui rights issue. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui rights issue ketiganya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN di Jakarta, Jumat (24/4).
Meski menyetujui rencana ini, DPR memberikan sejumlah catatan. Pertama, rights issue ini tidak boleh menelusuri kepemilikan saham pemerintah dalam WSKT, ADHI, maupun ANTM. Kedua, DPR meminta BUMN bekerja sama dengan underwriter dalam menentukan waktu pelaksanaan dan harga rights issue yang tepat. Ketiga, rights issue harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Keempat, penggunaan dana rights issue sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dan terakhir, emiten BUMN harus meningkatkan kinerja usai melakukan rights issue.
Setelah mendapat restu dari DPR, maka ketiga emiten BUMN tersebut akan segera mempersiapkan proses rights issue. Direktur Utama WSKT, Muhammad Choliq mengaku akan menemui Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 29 April mendatang. Sehari setelahnya, WSKT akan menyampaikan pengumuman resmi di media massa. "Kami harapkan Juli sudah mendapat dana rights issue sehingga bisa segera digunakan untuk mempercepat proyek tol di pulau Jawa," ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan ANTM. saat ini perseroan sedang memilih underwriter, kuasa hukum, serta pihak - pihak terkait untuk kepentingan rights issue ini. "Kami yakin investor akan positif karena mereka ingin proyek - proyek Antam segera selesai," ungkap Direktur ANTM, Tedy Badrujaman.
Dalam rights issue ini ANTM mengincar dana Rp 5,39 triliun. Sementara WSKT dan ADHI masing-masing Rp 5,3 triliun dan Rp 2,7 triliun. Pemerintah akan mengambil seluruh rights issue ketiganya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk ANTM senilai Rp 3,5 triliun, WSKT Rp 3,5 triliun, dan ADHI Rp 1,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News