kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Dana kelolaan industri reksadana naik Rp 9,23 triliun pada September 2021


Minggu, 10 Oktober 2021 / 12:38 WIB
Dana kelolaan industri reksadana naik Rp 9,23 triliun pada September 2021
ILUSTRASI. industri reksadana


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Dana kelolaan atau assets under management (AUM) industri reksadana catatkan pertumbuhan 1,7% sepanjang bulan September lalu. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM industri reksadana naik sekitar Rp 9,23 triliun dalam sebulan kemarin.

Kenaikan tersebut membuat dana kelolaan industri reksadana hingga akhir September tercatat  sebesar Rp 551,76 triliun. Adapun, pada akhir Agustus 2021, jumlah AUM industri reksadana sebesar Rp 542,53 triliun.

Dari segi Unit Penyertaan (UP), sepanjang bulan lalu secara keseluruhan terjadi aksi net subscription. Tercatat, UP pada September mencapai sebanyak 409,81 miliar unit, dibanding Agustus 2021 yang hanya 404,15 miliar unit atau naik 1,4%.

Naiknya dana kelolaan industri reksadana tidak terlepas dari naiknya AUM hampir seluruh jenis reksadana. Tercatat, reksadana global memimpin pertumbuhan AUM sebesar 8,22% secara bulanan dari Rp 15,58 triliun menjadi Rp 16,86 triliun.

Sementara itu, reksadana terproteksi juga mengalami kenaikan dana kelolaan sebesar 3,99% menjadi Rp 97,47 triliun. Jenis reksadana lain yang mengalami kenaikan AUM adalah reksadana ETF, yakni menjadi Rp 15,42 triliun atau naik 3,56%.

Baca Juga: Jelang tapering, reksadana saham berdenominasi dolar AS dinilai makin menarik

Kemudian, ada reksadana campuran yang berhasil mengalami kenaikan 2,90% dari Rp 25,19 triliun menjadi Rp 25,92 triliun. Lalu, reksadana pendapatan tetap juga mencatatkan kenaikan AUM dari Rp 149,2 triliun menjadi Rp 152,26 triliun atau bertambah 2,05%.

Terakhir, ada reksadana saham yang memiliki AUM sebesar Rp 129,58 triliun pada akhir September atau naik 1,62% dari posisi Agustus yang sebesar Rp 127,52 triliun.

Sedangkan tiga jenis reksadana yang mencatatkan koreksi AUM adalah reksadana indeks, reksadana pasar uang, dan reksadana berbasis sukuk. Tercatat, AUM reksadana indeks turun 0,37% menjadi Rp 8,11 triliun dari sebelumnya sebelumnya Rp 8,14 triliun.

Lalu, reksadana pasar uang mengalami penurunan sebesar 1,86% menjadi Rp 104,1 triliun. Sementara reksadana berbasis sukuk mencatatkan AUM sebesar Rp 2,13 triliun atau turun 7,39% dari bulan Agustus lalu.

Selanjutnya: Prospek reksadana denominasi dolar AS jelang kebijakan pengetatan moneter The Fed

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×