Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan atau Assets Under Management (AUM) industri reksadana mengalami kenaikan pada bulan Desember 2021. Berdasarkan data Infovesta Utama, AUM industri reksadana di akhir tahun 2021 tercatat mencapai Rp 595,78 triliun.
Ini membuat dana kelolaan industri reksadana di Desember naik 2,75% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 579,83 triliun.
Dalam riset mingguan Infovesta Utama yang dirilis Senin (17/1) terlihat, kenaikan dana kelolaan terjadi di saat jumlah Unit Penyertaan (UP) industri reksadana justru turun 9,34%.
Berikut ini merupakan tabel pertumbuhan AUM dan Unit Penyertaan (UP) masing-masing jenis reksadana hingga Desember 2021:
Pada tabel di atas, terlihat bahwa reksadana saham mengalami kenaikan AUM tertinggi sebesar Rp 6,33 triliun yang ditopang oleh kenaikan UP sebesar 1,38 miliar dibandingkan dengan jenis reksadana lainnya.
“Hal tersebut tak lepas dari tren musiman window dressing yang tercermin dari kenaikan kinerja IHSG (+0,73%) dengan sektor energi (+8,88%), sektor barang konsumen non-primer (+8,07%) serta sektor transportasi dan logistik (+7,17%) memimpin pergerakan per 30 Desember 2021,” tulis Infovesta Utama dalam riset mingguannya.
Baca Juga: Reksadana Pendapatan Tetap Jadi Kinerja Terbaik di Pekan Lalu, Ini Penyebabnya
Berikutnya, kenaikan AUM reksadana pasar uang sebesar Rp 3,85 triliun berada di posisi kedua tertinggi yang didorong oleh kenaikan UP sebesar 2,30 miliar. Infovesta Utama menyebut, stabilnya pergerakan harga pasar uang di tengah beragam isu yang terjadi di pasar surat utang membuat reksadana pasar uang lebih memikat investor.
Di sisi lain, AUM reksadana pendapatan tetap yang turun Rp150 miliar dan reksadana campuran yang turun Rp 170 miliar disebut dipicu oleh rencana percepatan kenaikan suku bunga (FFR) di 2022 sebanyak 3x.
Ke depan, Infovesta Utama melihat, inflasi domestik terus menunjukkan peningkatan yang berpotensi menaikkan tingkat suku bunga acuan dalam negeri dan menekan pasar surat utang. Pada saat yang sama, kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara pada awal tahun cukup berdampak pada emiten sektor energi batu bara.
Namun izin mulai kembali diberikan pada emiten yang telah memenuhi persyaratan minimum DMO. Pemerintah turut mewacanakan kenaikan DMO hingga 30% di mana diperkirakan dapat berpengaruh pada neraca keuangan emiten yang bergerak di sektor energi batubara.
“Rilis statistik Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang berada di atas 100, yakni 118,3 poin mengindikasikan prospek ekonomi yang membaik di tengah kondisi pasar yang cukup menantang,” tutup Infovesta Utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News