Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tampaknya, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tak bisa memperoleh dana segar dari hasil investasi yang dibenamkannya pada PT Recapital Asset Management (RAM). Padahal, dana investasi tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada Investment Corporation (CIC).
Dalam laporan keuangan BUMI akhir Juni 2013, manajemen perusahaan milik Keluarga Bakrie ini menjelaskan, pada 26 Agustus 2013 lalu, perseroan dan RAM sudah teken perjanjian. Keduanya sepakat, dana investasi BUMI yang ada di RAM diselesaikan secara non-tunai. Sayangnya, tak jelas, mekanisme penyelesaian yang dimaksud.
Namun, dalam keterangan perusahaan dijelaskan, BUMI akan mengambil bagian atas saham-saham RAM sebagai bentuk pelunasan secara penuh atas kewajiban RAM kepada BUMI. “Pelaksanaan penyelesaian investasi dilakukan perusahaan dalam jangka waktu dan dengan tata cara, ketentuan serta prosedur sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar keterangan Direksi BUMI dalam laporan keuangannya.
Adapun, total dana BUMI yang masih tersimpan di RAM mencapai US$ 252,26 juta. Awalnya, dana BUMI di RAM mencapai US$ 400 juta. Rinciannya, pada 27 Agustus 2008 silam, BUMI menanam investasi US$ 350 juta dalam bentuk kontrak pengelolaan dana (KPD) di RAM.
Waktu itu, jangka waktu investasinya adalah enam bulan, dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. Kemudian, pada 2 September 2009, BUMI kembali menandatangani perjanjian KPD dengan jangka waktu enam bulan, dan bisa diperpanjang dengan RAM. Nilai investasinya mencapai US$ 50 juta.
Pada 28 Februari 2011, kedua perjanjian itu diperpanjang hingga 27 Agustus 2012. Ketika itu, keduanya sepakat menggabungkan perjanjian. Imbal hasil maksimal produk KPD itu adalah 6%. Namun, dana investasi itu belum jua cair, alhasil KPD diperpanjang lagi selama 12 bulan pada 14 Agustus 2012 dan berakhir 27 Agustus 2013 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News