Reporter: Rika Theo |
JAKARTA. Industri yang sarat tenaga kerja dapat keluar dari Jakarta, menurut hasil riset Citi Research yang terbit hari ini. Ini berkaitan dengan rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 2,2 juta.
Sebaliknya, Citi menilai industri padat modal yang membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan lebih tinggi sudah membayar melebihi UMP.
“Kami mencatat bahwa seluruh pasar negara berkembang menghadapi situasi yang sama, tak hanya Indonesia. Upah minimum ditetapkan oleh masih-masing provinsi bukan oleh pemerintah pusat,” kata Citi.
Citi juga mencatat bahwa tingkat pengangguran Indonesia berada dalam titik terendahnya sebesar 6,13% pada Agustus lalu. Sedangkan investasi langsung alias foreign direct investment diprediksi mencapai US$ 23 miliar tahun ini.
Walau begitu, ongkos kenaikan gaji buruh dapat berlanjut. Citi menyarankan pemerintah bekerja sama dengan perusahaan untuk mengatasi masalah ini, jika tidak investasi dapat kena imbas dalam jangka pendek ke menengah.
Citi mengatakan, sektor perkebunan akan menanggung dampak paling parah karena komponen biaya karyawannya mencapai 33%. Selain itu, sektor ini juga kesulitan untuk menaikkan harga.
Sektor lain yang juga akan menerima efek kenaikan UMP adalah sektor ritel dan jalan tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News