Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) memberikan pinjaman kepada anak usahanya yang bernama PT Bara Makmur Dwitama senilai Rp 5 miliar pada 19 Juni 2026 lalu.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi ini merupakan tambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp 5 miliar dari yang sebelumnya Rp 80,20 miliar menjadi Rp 85,20 miliar.
"Pinjaman ini diberikan DAAZ kepada PT Bara Makmur Dwitama untuk kebutuhan modal kerja pembelian batubara," tulis Manajemen DAAZ dalam keterbukaan informasi, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Daaz Bara (DAAZ) Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Genjot Modal Kerja
Dana yang dipinjamkan berasal dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025, sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi.
Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman.
Baca Juga: Menjahit Fulus dari Hijab Khusus Anak
Sebagai informasi, DAAZ merupakan pemegang saham pengendali PT Bara Makmur Lestari, sehingga transaksi ini termasuk ke dalam kategori transaksi afiliasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













