kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Citra Turbindo harus bayar US$ 7 juta setelah kalah di Arbitrase Internasional


Kamis, 06 September 2018 / 13:49 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Citra Turbindo Tbk (CTBN), emiten yang bergerak di industri pembuatan pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi, mengalami kekalahan di arbitrase internasional.

CTBN mendapat klaim dari Sambar Deer Limited terkait kewajiban perseroan dalam perjanjian konsultasi. Hal ini membuat CTBN harus membayarkan uang senilai US$ 7 juta kepada Sambar Deer Limited selaku pemohon perkara.

Direktur Operasi CTBN, Andi Tanuwidjaja menerangkan, bahwa perkara tersebut diselesaikan di International Chamber Of Comerce Geneva, Switzerland pada tanggal 29 Agustus lalu.

“Hasilnya pada tanggal 3 September lalu, CTBN mendapat klaim senilai US$7 juta dari Sambar Deer Limited sebagai tindak lanjut putusan final International Chamber Of Commerce,” terang Andi dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (5/9).

Meski demikian, Andi mengaku kewajiban yang ditimbulkan oleh klaim dari perusahaan yang berbadan hukum Bahamas itu, tidak akan berdampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan dan pada keberlangsungan usaha CTBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×