kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cipta Multi Bisnis resmi dinyatakan ilegal


Selasa, 10 Januari 2017 / 18:24 WIB
Cipta Multi Bisnis resmi dinyatakan ilegal


Reporter: Namira Daufina | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Satgas Waspada Investasi akhirnya resmi melarang aktivitas penghimpunan dana yang dilakukan oleh PT Cipta Multi Bisnis (CMB) sejak akhir Desember 2016 lalu.

Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi menjelaskan, pada minggu terakhir Desember 2016 lalu pihak CMB yang diwakili oleh Fitriyani, selaku Ketua CMB dan beberapa pengurus lainnya sudah memenuhi undangan Satgas untuk datang ke kantor OJK.

“Pada pertemuan tersebut sudah didapati bahwa aktivitas CMB ilegal dan harus segera dihentikan,” jelas Tongam kepada KONTAN, Senin (10/1).

Dari informasi yang terdapat dalam situsnya, seorang calon investor yang ingin bergabung harus menyetor modal minimal sebesar Rp 500.000 yang nantinya akan mendapatkan pembagian keuntungan sebesar 30% per bulan dari modal awal. Dengan estimasi Satgas yang menyebut anggota CMB sebanyak 5.000 orang, maka pengumpulan dana diperkirakan ada sekitar Rp 2,5 miliar.

Modal tersebut berlaku untuk kontrak selama enam bulan, nantinya pada bulan ketujuh seluruh modal awal akan dikembalikan dan bisa mulai melakukan investasi lagi. Apabila sang investor berhasil mengajak anggota baru lainnya maka ia akan mendapatkan tambahan keuntungan sponsor sebesar 5%. Apabila nantinya sang anggota baru melakukan investasi berulang kali maka investor pertama akan kembali mendapatkan keuntungan sponsor 4%.

Setelah dinyatakan ilegal, Fitriyani pada pertemuan yang sama sudah membuat pernyataan untuk segera menghentikan kegiatan penghimpunan dana tersebut. “Dalam perjanjian yang sama juga disampaikan uang anggota akan segera dikembalikan dan kegiatan serupa tidak lagi akan dijalankan,” ujar Tongam.

Dari hasil pertemuan tersebut didapati bahwa dana yang berhasil dihimpun CMB sekitar Rp 850 juta dengan jumlah anggota kisaran 1.700 orang. Satgas memberikan batas waktu pengembalian seluruh dana nasabah yakni pada akhir Februari 2017 mendatang atau tepatnya pada tanggal 28 Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×