kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cermati tawaran cuan dari sumur minyak


Jumat, 10 April 2015 / 16:55 WIB
Cermati tawaran cuan dari sumur minyak


Reporter: Agustinus Beo Da Costa, Dina Farisah | Editor: Edy Can

JAKARTA. Satu lagi tawaran investasi dengan imbal hasil wah datang. Kali ini, tawaran investasi di sumur minyak tua di wilayah kerja Cepu Jawa Timur, yakni di Bojonegoro dan Cepu. Ada lima perusahaan yang menawarkan investasi pengeboran sumur tua.

Salah satunya PT Harkel Drilling. Perusahaan ini beralamat di Desa Kedewan, Bojonegoro, Jawa Timur. Haryadi, pemilik PT Harkel Drilling mengatakan, Harkel sudah mengebor lima sumur minyak tua di Wonocolo, Blok Cepu, milik PT Pertamina. "Hasil pengeboran kami  jual ke Pertamina EP," ujar Haryadi ke KONTAN, kemarin. (9/4)/

Untuk mengebor banyak sumur, Harkel menawarkan investasi sebesar Rp 1,7 miliar -Rp 2 miliar per sumur. Dana ini untuk mengebor sumur di samping sumur tua  yang sudah ada lebih dulu.
Jika calon investor tak memiliki dana sebesar itu, kata Haryadi, mereka bisa menyetor 25% dari biaya investasi atau Rp 500 juta. Dana itu akan digabung dengan investor lain agar terkumpul Rp 1,7 miliar. "Saat ini, saya sudah kelola Rp 10 miliar," ujar dia.

Harkel menjanjikan pengembalian dana investasi atau  break event point (BEP) dalam 5 bulan  hingga 20 bulan, dengan  tingkat pengembalian investasi atau return of investment (RoI) yang dijanjikan 50% hingga 1.000% per tahun. "Tergantung produksi sumur itu," kata dia (9/4).

Sebagai ilustrasi, kata Haryadi, satu sumur tua bisa menghasilkan minyak 2.000 liter–75.000 liter per hari. Minyak ini dibeli Pertamina EP dengan harga  Rp 2.900 per liter. Dengan begitu, satu sumur tua bisa menghasilkan dana Rp 7.250.000–Rp 217.500.000 per hari.

Haryadi mengaku bekerjasama dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Usaha Jaya Bersama dan KUD Sumber Pangan dalam menawarkan investasi ini. Sebab, para KUD inilah yang memiliki izin pengelolaan sumur tua.  Atas satu izin, "Kami membayar Rp 25 juta ke KUD,"ujar dia.   

Public Relation Manager Pertamina EP Muhamad Baron mengatakan, saat ini, ada 295-300 sumur minyak tua di Cepu yang dikelola illegal.  Pengelolaan sumur tua ke KUD seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Makanya, "Kami laporkan praktik perusahaan pemboran itu ke polisi," ujarnya.

Direktur Program Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin siap mengirim surat ke bupati dan polisi di Cepu untuk mencegah praktik bisnis seperti itu..
Kepala Departemen Penyelidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Rusli Nasution juga siap mengirimkan tim mempelajari skema investasi dan memantau ke lapangan bersama Satgas Waspada Investasi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×