Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten properti berhasil mendongkrak kinerja pendapatan dan laba bersihnya hingga periode kuartal III 2022. Namun, ada sejumlah tantangan yang menghadang emiten properti di sisa tahun ini.
Sebagai gambaran, emiten properti yang kinerjanya moncer sepanjang sembilan bulan 2022 antara lain PT Ciputra Development Tbk (CTRA). Pendapatan CTRA tumbuh 8,73% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 7,22 triliun.
Dari sisi bottom line, CTRA meraih laba bersih senilai Rp 1,52 triliun, melesat 50,5% dibandingkan raihan per kuartal III-2021. Kinerja PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) tak kalah cemerlang.
SMRA meraup pendapatan neto sebanyak Rp 4,21 triliun hingga periode September 2022, meningkat 11,37% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. SMRA meraih laba bersih Rp 309,67 atau meroket 81,68% secara YoY.
Kinerja PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) juga mentereng. APLN membukukan penjualan dan pendapatan usaha senilai Rp 7,38 triliun. Melesat 154,48% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Mengekor Wall Street, Bursa Asia Turun Jelang Laporan Pekerjaan AS
Top line APLN terdongkrak oleh penjualan Mal Central Park senilai Rp 4,08 triliun. Dari sisi bottom line, APLN membalikkan posisi dari rugi Rp 464,82 miliar menjadi laba Rp 2,35 triliun.
Financial Expert Ajaib Sekuritas Ratih Mustikoningsih melihat, mayoritas kinerja emiten properti hingga September 2022 secara umum ditopang oleh pra-penjualan (marketing sales) yang masih mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) mencatatkan pertumbuhan yang stabil yaitu sebesar 7,7%. Sedangkan penyaluran kredit properti mengalami akselerasi dari 5,4% YoY di bulan Agustus menjadi 6,5% di bulan September.
Menurut Ratih, akselerasi kredit tersebut merespons berakhirnya potongan PPN DTP pada September 2022. Selesainya masa insentif tersebut akan menjadi tantangan bagi emiten properti. Apalagi di tengah kenaikan suku bunga.
"Dengan demikian, penjualan properti ke depannya akan bergerak terbatas, ditambah kenaikan suku bunga menyebabkan tingkat bunga KPR turut merangkak naik," ujar Ratih kepada Kontan.co.id, Jum'at (4/11).