kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   0,00   0,00%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Catur Sentosa Adiprana (CSAP) Bagikan Dividen Tunai Rp 36,94 Miliar


Senin, 23 Juni 2025 / 18:04 WIB
Catur Sentosa Adiprana (CSAP) Bagikan Dividen Tunai Rp 36,94 Miliar
Paparan publik hasil RUPS PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten ritel bahan bangunan, PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 pada Senin (23/6). Salah satu agenda yang dibahas dalam RUPST ini adalah penggunaan laba bersih CSAP tahun buku 2024.

Corporate Secretary CSAP Idrus Widjajakusuma menyampaikan, pihaknya mengalokasikan dana Rp 36,94 miliar atau 19,17% laba bersih tahun 2024 yang berjumlah Rp 192 miliar sebagai dividen tunai.

"Pemegang saham akan memperoleh dividen Rp 6,5 per saham," kata dia dalam paparan publik, Senin (23/6).

Sementara itu, sisa laba bersih CSAP tahun 2024 ditetapkan sebagai laba ditahan yang bisa digunakan untuk kebutuhan perusahaan. 

Baca Juga: Catur Sentosa Adiprana (CSAP) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Rinciannya

Bila mengacu pada harga saham CSAP pada penutupan perdagangan Senin (23/6) yang di level Rp 234 per saham, maka indikasi dividen yield emiten tersebut yaitu sebesar 2,78%.

Dari sisi kinerja, pada kuartal I-2025, penjualan CSAP mengalami penurunan 3,3% year on year (yoy) menjadi Rp 4,13 triliun. Adapun laba bersih CSAP merosot 92,08% yoy menjadi Rp 4,26 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×