Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
Lanjutnya, apabila emiten-emiten kinerja setor teknologi dan bank digital terus mencatatkan kinerja yang baik, paling tidak bisa memperkecil gap dengan IHSG.
Ia menilai terkait kinerja laporan keuangan yang belum dibuat juga tidak terlalu mengkhawatirkan. Sebab, akan kembali pada kriteria masing-masing indeks yang fokus pada laporan keuangan ataupun likuiditasnya saja.
Hanya saja, saham-saham yang memiliki fundamental yang belum baik menjadi anggota indeks utama, bagi index fund bisa menjadi pedang bermata dua.
"Kalau tren terus naik tentunya diuntungkan, tetapi jika tiba-tiba berbalik arah bisa risiko besar," sebutnya.
Baca Juga: Aturan Baru BEI, Saham Baru Listing Sudah Bisa Masuk LQ45 dan IDX30
Untuk itu, ia menyarankan kepada investor untuk kembali memahami bisnis model dari emiten bersangkutan dan bijak ketika investasi pada perusahaan yang merugi.
Analis Samuel Sekuritas Muhammad Alfatih menambahkan, kekhawatiran lainnya dari aturan tersebut kurangnya data jika tidak ditunggu selama tiga bulan.
"Namun, kerugiannya jika menunggu tiga bulan, maka ada masa ketika indeks belum mewakili kelompok sahamnya," sebutnya.
Kekhawatiran lain adalah gejolak yang mungkin terjadi karena perubahan-perubahan yang cepat terjadi. Hanya saja, menurutnya, kekhawatiran ini teratasi dengan tetapnya jadwal perubahan indeks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













