Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) telah mengantongi restu dari pemegang sahamnya untuk melakukan pemecahan nilai saham (stock split). Nantinya, nilai saham TPIA akan dipecah dengan rasio 1:5.
Dalam keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/11), perusahaan menetapkan akhir perdagangan saham (cum date) dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi sejak 20 November 2017. Jadi, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi akan dimulai pada 21 November 2017.
Akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 23 November. Di hari yang sama juga jadi tanggal penentuan pemegang rekening yang berhak atas hasil stock split (recording date).
Sehari setelahnya, yaitu 24 November 2017, akan jadi tanggal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai. Setelah aksi stock split ini, nilai nominal saham TPIA yang semula bernilai Rp 1.000 per saham dipecah menjadi Rp 200 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News