Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan membagikan dividen tunai dari laba tahun buku 2017 kepada pemegang saham. Pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (19/4), menyebutkan PPRO akan membagikan dividen senilai Rp 1,44 per saham.
Total dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp 88 miliar atau setara 20% dari laba bersih 2017. Pembagian dividen tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (17/4).
Mengutip KSEI, tanggal akhir perdagangan saham dengan hak dividen alias cum dividen saham PPRO di pasar reguler dan negosiasi pada 24 April 2018.
Sementara, cum dividen di pasar tunai pada 27 April 2018. Pada tanggal yang sama akan dilakukan pencatatan daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen (recording date).
Selanjutnya, pemegang saham akan menerima dividen pada 17 Mei 2018.
Pada Kamis (19/4) pukul 14.15 WIB, saham PPRO diperdagangkan di level Rp 189 per saham. Apabila investor membeli saham PPRO pada harga tersebut, maka berpeluang mendapatkan dividen yield sekitar 0,76%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News