Reporter: Kenia Intan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan evaluasi mayor untuk menetapkan daftar saham dan penyesuaian bobot atas saham-saham yang digunakan dalam Indeks LQ45 dan IDX30. Adapun perhitungan ini berlaku sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.
"Indeks LQ45 dan IDX30 merupakan indeks yang masing-masing konstituennya terdiri dari 45 dan 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar, serta didukung oleh fundamental yang baik dan tingkat kepatuhan tinggi," jelas pihak BEI dalam keterangan resmi, Jumat (24/7).
Baca Juga: Disgorgement fund ganti kerugian akibat insider trading, ini kata analis
Mengutip pengumuman bursa Jumat (24/7), ada tiga saham baru yang masuk dalam jajaran LQ45 adalah PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
Sementara saham yang terdepak dari indeks LQ45 adalah PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Sementara untuk indeks IDX30, terdapat tiga penambahan saham baru yakni PT Bank Tabungan Pensiuanan Nasional Syariah Tbk (BTPS), PT Bank XL Axiata Tbk (EXCL), dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).
Adapun saham-saham yang keluar dari indeks IDX30 adalah BRPT, WSKT, dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP).
Baca Juga: IHSG terjun 1,21% pada perdagangan Jumat (24/7), berikut pemicunya
BEI berharap indeks-indeks itu dapat menjadi acuan investor untuk melihat pergerakan harga saham berdasar kriteria tersebut.