Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengecualikan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026.
Dalam pengumuman nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar.
Selain saham HSC, saham yang masuk Papan Akselerasi juga dikecualikan dari seleksi IHSG. Sebelumnya, kriteria seleksi IHSG mencakup seluruh saham perusahaan tercatat, kecuali saham yang masuk Papan Akselerasi.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (22/10): Turun Rp 4.000 Jadi Rp 2.550.000 Per Gram
Dalam pengumuman tersebut, BEI juga mengubah jadwal evaluasi indeks. Sebelumnya, evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September dan Desember. Ke depan, evaluasi berlangsung pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Hari efektif penyesuaian indeks juga mengalami penyesuaian. Sebelumnya, penyesuaian berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober. Selanjutnya, hari efektifnya menjadi Februari, Mei, Agustus, dan November.
Meski begitu, metode penghitungan IHSG tidak mengalami perubahan. BEI akan tetap menggunakan metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan batas kapitalisasi pasar sebesar 9%.
BEI turut mengatur evaluasi insidental yang sebelumnya belum memiliki ketentuan khusus. Di mana, saham yang masuk atau keluar kategori HSC di luar periode evaluasi indeks akan segera disesuaikan dalam perhitungan IHSG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














