Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yaitu PT Gunungbayan Pratamacoal memperpanjang kontrak kerjasama pertambangan dengan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). BUMA adalah perusahaan kontraktor jasa penambangan, yang tidak terafiliasi dengan Bayan Group.
Direktur BYAN Jenny Quantero dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/12), menyebut perpanjangan kontrak tersebut sudah diteken pada 19 Desember 2011, dan akan berakhir pada 31 Desember 2017.
Lingkup pekerjaan dalam kontrak tersebut berupa pengangkutan overburden sebesar 260 juta BCM terhitung mulai Januari 2012 hingga Desember 2017. Adapun, nilai kontrak itu mencapai US$ 640 juta, termasuk opsi tambahan overburden 50 juta BCM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News