kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

Gugatan Wanprestasi Masih Berjalan, Cakra Buana (CBRE) Pastikan Kewajiban Sudah Lunas


Sabtu, 05 September 2026 / 16:17 WIB
Gugatan Wanprestasi Masih Berjalan, Cakra Buana (CBRE) Pastikan Kewajiban Sudah Lunas
ILUSTRASI. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (Dok/CBRE)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) memastikan kewajiban pokok yang menjadi dasar gugatan wanprestasi dari Navios Control Services Pte. Ltd. telah diselesaikan. Perusahaan iyang bergerak di bidang angkutan laut ini menjelaskan telah mengupayakan penyelesaian gugatan tersebut melalui jalur damai.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan CBRE Amanda Octania dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (3/9/2026) memaparkan, pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan wanprestasi yang diajukan Navios Control Services Pte. Ltd. Gugatan tersebut berkaitan dengan tagihan kebutuhan pemeliharaan kapal yang sebelumnya dikelola melalui pihak ketiga sebagai ship management.

"Perusahaan telah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas tagihan dimaksud dan selanjutnya telah menyelesaikan seluruh outstanding tagihan secara langsung kepada pihak vendor," papar Amanda.  

Baca Juga: Perintis Triniti (TRIN) Tuntaskan Pengalihan 19,81 Juta Saham Buyback, Saham Naik 30%

Untuk itu CBRE menegaskan saat ini tidak lagi memiliki kewajiban pembayaran yang masih tertunggak terkait pokok permasalahan dalam gugatan tersebut.

Meski kewajiban pokok telah dibayarkan, proses hukum atas gugatan masih berjalan. Perusahaan saat ini berkomunikasi dan bernegosiasi dengan kuasa hukum Navios Control Services Pte. Ltd. untuk mencari penyelesaian secara musyawarah dan mufakat.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui proses mediasi, termasuk mengupayakan pencabutan gugatan setelah tercapai kesepakatan antara para pihak.

Manajemen CBRE menegaskan perkara tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Pada Jumat (4/9/2026), harga saham CBRE ditutup naik 7,69% di level Rp 770 per saham. Kenaikan harga saham ini membuat saham CBRE dalam lima hari naik 12,41%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×