Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upbit, bursa penukaran kripto-asset terbesar dari Korea Selatan resmi beroperasi di Indonesia, Selasa (29/1). Besarnya animo investor Indonesia pada kripto-aset dan tingginya peluang pertumbuhan ekosistem blockchain menjadikan Indonesia terpilih menjadi negara ketiga lokasi peluncuran Upbit setelah Korea Selatan dan Singapura.
"Kami optimis Indonesia akan memainkan peran utama mengembangkan ekspansi Upbit di Asia Pasifik dan pertumbuhan stratup blockchain lokal," kata Alex Kim CEO Upbit APAC, Selasa (29/1).
Head of Business Development Upbit Resna Raniadi menargetkan jumlah pengguna sebanyak 2.500 di bulan Februari. Target tersebut mungkin tercapai karena sejalan dengan promosi yang Upbit lakukan.
Upbit Exchange mencoba menarik minat masyarakat dengan meluncurkan program promosi senilai Rp 1 miliar untuk pengguna di Indonesia mulai 21 Januari lalu. Bekerja sama dengan ICON Foundation, salah satu proyek blockchain terbesar di Korea Selatan, Upbit akan mengirimkan 250.000 token ICX, setara Rp 1 miliar, kepada 2.500 pengguna pertama. Masing-masing mendapat 100 token ICX, senilai Rp 350.000 yang akan didistribusikan ke setiap pengguna.
Begitu masuk ke Indonesia, Resna mengatakan akan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat dan langsung menjangkau komunitas kripto-aset. Dengan begitu, Resna menargetkan di akhir tahun ini jumlah pengguna baru Upbit dari Indonesia bisa bertambah mencapai 100.000 pengguna.
Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Steven Suhadi mengatakan, bagi bursa penukaran kripto-aset baru, kunci dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat adalah unggul dalam keamanan dan likuiditas. "Harus aman pengguna bisa percaya bahwa tidak akan di hack fungsi likuiditas bisa berjalan cepat akan membentuk kepercayaan masyarakat," kata Steven.
Mengenai keamanan, Upbit membentengi diri dengan keamanan tinggi dengan mendapatakan tiga sertifikasi keamanan informasi ISO 270001,27017,27018 dari Organisasi Standarisasi internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News