kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Bursa China terjun ke posisi terburuk sebulan ini


Senin, 28 Desember 2015 / 15:58 WIB
Bursa China terjun ke posisi terburuk sebulan ini


Sumber: Bloomberg | Editor: Yudho Winarto

SHANGHAI. Bursa saham China terjun ke posisi terburuk dalam sebulan terakhir, Senin (28/12). Merosotnya laba perusahaan industri dan  kekhawatiran yang tumbuh pada sistem baru untuk penawaran  umum saham perdana (IPO) akan meredam permintaan untuk ekuitas yang ada.

Indeks Shanghai Composite Index merosot 2,6 % menjadi 3.533,78 pada penutupan, memangkas kenaikan kuartalan menjadi 16 %. Sebuah indeks saham China daratan dalam mata uang dolar turun untuk pertama kalinya dalam 14 hari. Laba industri turun untuk bulan keenam pada bulan November.

Anggota parlemen China membuka jalan bagi undang-undang sekuritas untuk diubah pada awal Maret demi memungkinkan sistem pendaftaran untuk IPO. China Telecom Corp turun di Hong Kong setelah ketuanya menjadi eksekutif berposisi tinggi terakhir yang akan ditargetkan oleh penyidik ‹‹anti-korupsi.

Indeks Shanghai Composite merupakan indeks global utama yang berkinerja terbaik kuartal ini terkait intervensi pemerintah untuk menghentikan gejolak ekuitas sebesar U$ 5 triliun membantu menstabilkan pasar saham.

Sementara saham telah pulih, menurunnya laba industri merupakan tanda terbaru bahwa otoritas berjuang untuk mengurangi kelebihan kapasitas dan menghentikan penurunan harga produsen. Di bawah sistem pendaftaran baru, pasokan IPO dan pemberian waktu akan diputuskan oleh perusahaan dan pasar, bukan regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×