kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bursa Asia melorot ke level terendah dalam enam pekan


Selasa, 22 November 2011 / 08:26 WIB
Bursa Asia melorot ke level terendah dalam enam pekan
ILUSTRASI. Harga mobil bekas Rp 60 jutaan, ada Nissan Grand Livina tahun segini


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TOKYO. Mayoritas saham yang ditransaksikan di bursa Asia pagi ini melorot. Dengan demikian, penurunan bursa regional sudah terjadi selama enam hari berturut-turut.

Pada pukul 09.11 waktu Tokyo, indeks MSCI Asia Pacific turun 0,5% menjadi 111,84. Ini merupakan level terendah sejak 6 Oktober lalu. Jika dihitung, sepanjang bulan ini, indeks MSCI Asia Pacific sudah melorot 8,2%

Sejumlah saham yang pergerakannya mempengaruhi bursa Asia antara lain: Toyota Motor Corp yang turun 0,4%, Mizuho Financial Group Inc yang turun 1%, dan Santos Ltd turun 2,4%.

Aksi jual investor hari ini terkait dengan kegagalan supercommittee kongres AS dalam mencapai kesepakatan pemangkasan anggaran belanja AS. Jika belum juga mencapai kata sepakat, secara otomatis pemangkasan anggaran ditetapkan sebesar US$ 1,2 triliun. Hal ini yang menyebabkan permintaan aset-aset berisiko menurun.

"Investor sedikit gusar dengan para politisi secara umum. Politisi berada di balik pergerakan kurva. Kualitas bisnis akan dilanda aksi jual tanpa alasan yang jelas. Dan Anda harus melihat kesempatan sekecil apapun yang ditemui. Pasar saham akan mendapat tekanan sulit," papar Prasad Patkar dari Platypus Asset Management Ltd di Sydney.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×