kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Bursa AS terpeleset harga minyak dan komoditas


Jumat, 05 Mei 2017 / 06:42 WIB
Bursa AS terpeleset harga minyak dan komoditas


Sumber: CNBC | Editor: Sanny Cicilia

NEW YORK. Mayoritas bursa Amerika Serikat ditutup flat pada perdagangan Kamis waktu setempat (4/5). Penurunan saham-saham energi menahan kenaikan di berbagai indeks di AS. 

Sektor energi tumbang 2% dan menjegal Dow Jones Industrial Average ditutup dengan kehilangan 6,43% atau 0,03% menjadi 20.951,47. Penurunan saham Caterpillar dan Chevron menjadi mover bagi pelemahan tadi malam.

Indeks S&P 500 menguat tipis dengan kenaikan 1,39 poin atau 0,06% menjadi 2.389,52, sementara Nasdaq bertambah 2,79 poin atau 0,05% menjadi 6.075,34.

Harga saham energi merunduk akibat tertekan harga minyak yang terjun menjadi US$ 46 per barel. Ini merupakan harga terendah selama lima bulan terakhir, setelah AS mengumumkan penurunan pasokan namun tak sebesar perkiraan pasar.

"Energi dan komoditas, secara umum menjadi penyebab pelemahan pasar saham. Ada juga pertanyaan bagaimana pemerintahan Trump menyelesaikan dua hal ini," kata Adam Sarhan, CEO di 50 Park Investment, dikutip CNBC.

Pasar AS kemarin juga tak banyak bergerak lantaran masih menunggu data ketenagakerjaan yang akan diumumkan pemerintah pada hari Jumat waktu setempat. 

Selain itu, investor masih mencerna dampak kongres AS yang akhirnya meloloskan rencana revisi jaminan kesehatan Obamacare. Parlemen AS cukup ketat meloloskan rencana revisi ini, dengan suara 217 melawan 213.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×