kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bumi Resources (BUMI) berencana lakukan private placement


Rabu, 17 November 2021 / 09:41 WIB
Bumi Resources (BUMI) berencana lakukan private placement
ILUSTRASI. Bumi Resources (BUMI) berencana lakukan private placement


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Emiten pertambangan batubara ini akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 103,06 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp 50.

Ini mewakili sebanyak-banyaknya 138,76% dari modal ditempatkan dan modal disetor BUMI sebelum pelaksanaan PMTHMED.

Dalam keterangannya di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/11), penerbitan saham baru ini tidak terlepas dari laporan keuangan interim BUMI per tanggal 30 Juni 2021, dimana BUMI mempunyai modal kerja bersih negatif sebesar US$  805,44 juta.

Baca Juga: Banjir besar di Kanada mengganggu ekspor komoditi lewat Pelabuhan Vancouver

Selain itu, BUMI memiliki total kewajiban konsolidasi sebesar US$ 3,30 miliar atau lebih dari 80% aset konsolidasi total sebesar US$ 3,52 miliar. “Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berencana melaksanakan PMTHMETD ini dalam rangka memperbaiki posisi keuangan,” tulis manajemen BUMI.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari restrukturisasi keuangan berdasarkan Keputusan PKPU, BUMI telah menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai sebesar Rp 8,45 triliun dan ditawarkan dalam 8,45 miliar unit OWK.

Berdasarkan perjanjian perwaliamanatan, OWK saat ini diharuskan untuk dikonversi menjadi saham Seri B. Namun, BUMI bermaksud untuk mengubah perjanjian perwalimanatan melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang rencananya akan dilaksanakan pada 29 November 2021 untuk mengubah ketentuan yang relevan agar OWK dapat dikonversi menjadi saham Seri C.

Baca Juga: Jaga pasokan batubara dalam negeri, pemerintah tebar insentif

Dus, PMTHMETD ini akan baru dapat dilaksanakan apabila perjanjian perwaliamanatan telah diubah sebagaimana diperlukan agar OWK dapat dikonversi menjadi saham Seri C.

Secara umum, pelaksanaan private placement akan mengurangi biaya bunga terhadap sisa OWK yang beredar saat ini hingga maksimum Rp 451,43 miliar per tahun. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki laba/rugi bersih BUMI per tahun.

 

jika seluruh saham jadi diterbitkan, persentase kepemilikan saham secara keseluruhan dari para pemegang saham yang tidak ikut mengambil bagian dalam PMTHMETD akan berkurang atau terdilusi sebesar 58,12%.

Selanjutnya: Begini tanggapan sejumlah emiten batubara soal pengurangan penggunaan batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×