Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk berniat menjual 30% saham atau seluruh kepemilikannya di PT Mitratama Perkasa. Calon pembelinya adalah PT Sumber Energi Andalan Tbk, perusahaan yang belum lama ini mengubah lini bisnis dari penjual perhiasan ke jasa pertambangan.
Hal menarik dari aksi korporasi ini adalah nilai transaksinya hanya US$ 1. Padahal di 2010, Bumi meraup dana US$ 190 juta dari hasil penjualan 69,83% saham Mitratama.
Pada Maret 2010, Bumi menandatangani perjanjian jual beli 69,83% saham Mitratama ke PT Cahaya Pratama Lestari. Kepemilikan Bumi di Mitratama, perusahaan yang bergerak di jasa pertambangan, ini tinggal tersisa 30% saham.
Laporan keuangan Bumi per akhir Maret 2012 memperlihatkan, perseroan mengadakan perjanjian jual beli saham Mitratama dengan Sumber Energi. Perjanjian itu terlaksana 1 Juni 2012.
Bumi menjual 3.600 saham Mitratama, atau setara 30%. Transaksi itu akan terwujud setelah persyaratan-persyaratan tertentu terpenuhi. Manajemen Bumi tak menjelaskan, apakah ada tenggat waktu bagi kedua perusahaan untuk merealisasikan transaksi jual beli itu.
Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources menjelaskan, transaksi tersebut belum final. "Perjanjian itu terkait dengan pembatalan pembayaran komisi jasa teknis mereka (Sumber Energi) di KPC (Kaltim Prima Coal)," ujar dia kepada KONTAN, Kamis (26/7) lalu.
Dileep menolak menyebut nilai komisi yang harus dibayar. "Itu bukan informasi publik dan sifatnya rahasia," imbuh Dileep. Sekadar informasi, total nilai investasi Bumi di Mitratama per akhir Maret 2012 senilai US$ 22,85 juta. Sedangkan nilai total aset Mitratama sebelum eliminasi mencapai US$ 354,86 juta.
Adapun kinerja keuangan Sumber Energi terbilang buruk. Di kuartal I-2012, emiten berkode ITMA ini menderita kerugian bersih Rp 1,91 miliar dam pendapatan usahanya hanya Rp 677,37 juta.
Managing Research Indosurya Asset Management, Reza Priyambada menilai transaksi antara Bumi dan Sumber Energi tak lazim. Pembayaran kontrak, pembatalan, penundaan kontrak, sejatinya diatur di awal. Jika ada penundaan, pasti ada cancellation fee. "Itu harus dalam bentuk tunai, kalau berbentuk saham senilai penjualan itu, maka utang dikonversi jadi saham namanya," ungkap dia.
Beban Bumi dinilai berkurang dengan menjual saham tersebut. "Jika berani melepas Mitratama, itu berarti kontribusi perusahaan itu tidak signifikan," tandas Reza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News