kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BUMI kantongi moratorium 6 bulan


Senin, 24 November 2014 / 20:52 WIB
BUMI kantongi moratorium 6 bulan
ILUSTRASI. Intip 7 Cara Mengatasi Lapar Terus Setelah Makan pada Orang Dewasa


Sumber: Bloomberg | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bumi Resorces (BUMI) bisa menarik nafas sejenak dari kejaran utang. Perusahaan pertambangan yang disebut paling terbebani utang di Asia ini mendapat izin penangguhan pembayaran utang (moratorium) untuk enam bulan agar dapat fokus pada aksi renegosiasi utang. 

Moratorium ini diajukan tiga anak usaha BUMI yang bermarkas di Singapura: Bumi Capital Pte, Bumi Investment Pte, dan Enercoal Resources Pte.

Seperti ditulis Bloomberg, ketiganya mengajukan aplikasi ke pengadilan hari ini (24/11) sesuai ketentuan Section 210 Singapore Companies Act. Tujuan moratorium, menghindari aksi legal atau pemaksaan pembayaran utang, sehingga perusahaan bisa fokus berdiskusi dengan para pemegang utang. 

Tiga perusahaan ini menanggung utang US$ 1,37 miliar outstanding obligasi berdenominasi dollar. Awal bulan ini, BUMI telah gagal melakukan pembayaran bunga dari utang senilai US$ 700 juta yang jatuh tempo Oktober 2017.

BUMI sebenarnya diberikan masa tenggang (grace period) selama 30 hari hingga 7 November 2014 untuk membayar bunga tersebut. Nyatanya, manajemen BUMI menyatakan baru akan membayar bunga obligasi pada 28 November mendatang. 

Hal ini membuat Lembaga pemeringkat, Standard & Poor's Rating Services (S&P), memangkas peringkat surat utang jangka panjang (long-term issue rating) obligasi BUMI senilai US$ 700 juta dari "CCC-" ke "D" alias default

Chris Fong, Jurubicara BUMI di Jakarta telah membenarkan pengajuan ini. "Kami punya rencana dan kami pikir itu akan berdampak positif," kata Fong, seperti dikutip Bloomberg. Dengan melihat harga komoditas, Fong menilai, BUMI proaktif dan mengupayakan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah utang. 

BUMI merupakan eksportir batubara thermal terbesar di Indonesia, dikendalikan keluarga Bakrie. Moratorium pengadilan ini merupakan salah satu cara untuk menahan kejatuhan dalam bisnis batubara.

Pasalnya, harga batubara telah merosot lebih dari 50% sejak akhir 2010. Dari laporan keuangan perusahaan, Bumi Resources memiliki liabilitas US$ 7 miliar di akhir Juni 2014 termasuk utang sebesar US$ 3,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×