kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BUMI berniat restrukturisasi obligasi jatuh tempo


Selasa, 03 Juni 2014 / 18:55 WIB
BUMI berniat restrukturisasi obligasi jatuh tempo
ILUSTRASI. Seleksi TKD dan Core Values BUMN 2022


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berniat merestrukturisasi utang obligasi konversi yang akan jatuh tempo pada Agustus 2014 mendatang. BUMI telah menunjuk Deutsche Bank AG sebagai agen solisitasi tunggal.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava menjelaskan pihaknya berniat meminta persetujuan pemegang obligasi untuk mengubah persyaratan dan ketentuan atas obligasi konversi bergaransi yang telah diterbitkan. "BUMI dan Enercoal bermaksud mengajukan permohonan persetujuan untuk memperpanjang jatuh tempo obligasi tersebut," tutur Dileep dalam pernyataan resminya, Selasa (3/6).

Namun, Dileep belum bersedia menyebutkan secara rinci terkait rencana tersebut.

Mengutip laporan keuangan BUMI per akhir Maret 2014, BUMI melalui Enercoal Resources Pte. Ltd menerbitkan obligasi konversi yang dijamin senilai US$ 375 juta dan akan jatuh tempo pada 5 Agustus 2014. Obligasi ini berkupon 9,25% per tahun.

Credit Suisse Limited, Singapura bertindak sebagai placement agent tunggal. Obligasi ini bisa dikonversi menjadi saham di harga Rp 3.366 per saham. Namun, harga konversi bisa berubah disesuaikan dengan sejumlah perubahan.

Diantaranya, perubahan nilai nominal saham, konsolidasi atau reklasifikasi saham, kapitalisasi laba atau cadangan modal, distribusi modal, penawaran umum terbatas dan peristiwa lainnya yang mempunyai efek dilutif.

Konversi dapat dilakukan setiap saat pada 41 hari setelah tanggal penerbitan sampai 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Sebelumnya, BUMI melalui Bumi Capital Pte Ltd gagal membayar kupon obligasi valas yang telah jatuh tempo pada 12 Mei 2014. Nilai obligasi itu sebesar US$ 300 juta.

Namun, menurut manajemen BUMI, perseroan memiliki waktu tenggang hingga 11 Juni 2014. Jika pada tanggal itu BUMI tidak juga memenuhi kewajibannya, maka pemegang obligasi berhak meminta percepatan pembayaran.

Bank of New York selaku administrator sistem akan meminta pemegang obligasi untuk memutuskan secara voting terkait wanprestasi (default). Jika mayoritas suara menyetujui, maka BUMI wajib membayar obligasi berbunga 12% per tahun itu. Adapun, obligasi ini memiliki waktu jatuh tempo 10 November 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×