kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.749   54,00   0,32%
  • IDX 8.305   29,48   0,36%
  • KOMPAS100 1.158   3,49   0,30%
  • LQ45 846   2,44   0,29%
  • ISSI 286   0,51   0,18%
  • IDX30 445   1,06   0,24%
  • IDXHIDIV20 513   1,04   0,20%
  • IDX80 130   0,37   0,29%
  • IDXV30 137   0,10   0,08%
  • IDXQ30 141   0,26   0,19%

Bukukan Kinerja Ciamik, Ini Rekomendasi Analis pada Saham Aneka Tambang (ANTM)


Selasa, 20 Desember 2022 / 04:25 WIB
Bukukan Kinerja Ciamik, Ini Rekomendasi Analis pada Saham Aneka Tambang (ANTM)


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) jadi salah satu emiten pertambangan logam yang mencetak kinerja moncer. 

Emiten pertambangan logam ini membukukan laba bersih periode berjalan sebesar Rp 2,63 triliun. 

Angka ini tumbuh 54% dari laba periode berjalan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 1,71 triliun.

Menurut Analis BRI Danareksa Sekuritas Hasan Barakwan, realisasi laba bersih Antam berada di atas estimasi para analis.

Baca Juga: Emiten Tambang BUMN: ANTM, PTBA, TINS Catatkan Kinerja Ciamik, Mana Paling Moncer?

Dari sisi topline, emiten pertambangan pelat merah ini mencatatkan penjualan sebesar Rp 33,68 triliun atau tumbuh 27% secara tahunan.

Menurut Hasan, tumbuhnya pendapatan Antam didukung peningkatan volume penjualan bijih nikel disertai naiknya harga jual. 

Secara triwulanan, Antam mencatat kinerja yang impresif, dimana pendapatan ANTM meningkat 65,2% secara kuartalan.

 

Kenaikan pendapatan secara kuartalan ini disokong naiknya volume penjualan bijih nikel

Antam mencatatkan volume penjualan 1,7 juta ton bijih nikel di kuartal ketiga 2022.

Baca Juga: IHSG Diprediksi Melemah Terbatas, Cermati Saham-Saham Ini, Senin (19/12)

Volume ini meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 708.000 ton.

Antam juga mencatatkan peningkatan kinerja di segmen emas pada kuartal ketiga 2022. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×