kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.265   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

BTEL kempit saham FREN, berapa nilai transaksinya?


Kamis, 18 Juni 2015 / 17:34 WIB
BTEL kempit saham FREN, berapa nilai transaksinya?


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sejak akhir Desember 2014, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) resmi mengempit saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Berapa sebenarnya nilai transaksi merger usaha yang dilakukan kedua emiten ini?

Merza Fachys, Presiden Direktur FREN mengaku tidak ingat berapa total nilai transaksi. Yang jelas, kata dia saat ini, BTEL menguasai 5,62% saham seri C FREN. Jumlah itu setara dengan 1 miliar saham.

Harga nominal saham seri C FREN sebesar Rp 100 per saham. Sehingga, total modal disetor BTEL di FREN sebesar Rp 100 miliar. Saham FREN yang kini dimiliki BTEL merupakan milik PT Wahana Inti Nusantara.

Setelah transaksi ini, Wahana hanya menguasai 19,18% saham seri C FREN dari sebelumnya 24,8%. Pengalihan saham itu menyebabkan FREN wajib menyerahkan saham pengganti kepada Wahana dengan jumlah lembar dan nilai nominal yang sama dengan saham yang diserahkan ke BTEL.

Kewajiban penggantian saham tersebut diakui sebagai uang muka setoran modal. Penggantian ini harus dilakukan paling lambat tiga tahun sejak tanggal perjanjian, yaitu 15 Desember 2014.

Seperti diketahui, berdasarkan perjanjian pada 30 Oktober 2014, FREN dan BTEL menjlain perjanjian penggabungan usaha penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NO. 932 tahun 2014.

Isinya mengenai persetujuan pengalihan izin penggunaan spektrum frekuensi radio milik BTEL ke FREN. Perjanjian ini juga mengatur kesepakatan sewa jaringan oleh BTEL kepada FREN. Biaya sewa ditentukan sebesar Rp 30 miliar per bulan untuk jangka waktu tiga tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan.

Nah, buntut dari transaksi ini adalah penyerahan sebagian saham FREN kepada BTEL dan FREN harus membayar utang biaya hak penggunaan (BHP) BTEL ke Kominfo. Utang BHP itu jatuh tempo dalam lima tahun sejak perjanjian penggabungan kegiatan usaha.

Selain itu, FREN juga harus memenuhi kewajiban dalam bentuk tunai atau kas yang akan dibayar setelah lima tahun. Atas transaksi ini, FREN mengakui utang kepada BTEL yang diakui sebagai kewajiban tidak lancar lainnya dan dicatat pada biaya perolehan diamortisasi dan laba hari ke-1 ditangguhkan.

Merujuk pada laporan keuangan FREN kuartal I-2015, nilai liabilitas tidak lancar lainnya atas BTEL mencapai Rp 348,19 miliar. Sedangkan, laba hari ke-1 ditangguhkan besarnya Rp 159,7 miliar. Sehingga, total kompensasi tunai yang harus dibayar FREN mencapai 507,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×