Reporter: Galvan Yudistira, Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana memecah nilai nominal saham atawa stock split. Rencana aksi korporasi ini akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank Mandiri yang digelar pada 21 Agustus nanti.
Wakil Direktur Utama BMRI Sulaiman A. Arianto menjelaskan, hingga saat ini perbankan pelat merah tersebut belum memutuskan rasio stock split yang digunakan. Yang jelas BMRI sedang menggodok dua opsi, yakni rasio 1:2 dan 1:3.
Sebelumnya, dalam undangan RUPST telah disebutkan, Bank Mandiri meminta persetujuan pemecahan nilai stock split dari Rp 500 per saham menjadi Rp 250 per saham.
Lebih lanjut Sulaiman bilang, alasan BMRI melakukan memecah nilai nominal saham ini agar saham perbankan BUMN tersebut lebih likuid. "Sehingga lebih menguntungkan bagi investor ritel," katanya, Selasa (8/8).
Aksi korporasi yang dilakukan BMRI ini dinilai Analis Binaartha Parama Sekuritas M. Nafan Aji Gusta akan semakin meningkatkan likuiditas saham bank pelat merah ini. Maklum saja, dengan semakin murahnya harga saham BMRI, investor ritel pun akan semakin mudah membeli saham ini. "Stock split ini juga bisa semakin menarik minat investor ritel untuk menanamkan modalnya ke saham BMRI," ujar Nafan.
Meski begitu, harga saham BMRI saat ini yang berada di kisaran Rp 13.425 dipandang masih berada di harga yang wajar. "Dengan price earning ratio (PER) 16 kali, harga saham Bank Mandiri sebenarnya masih berada di kisaran yang wajar untuk bank di kelas saham bank BUKU IV," analisa Nafan.
Nafan merekomendasikan beli untuk saham BMRI. "Dengan asumsi nilai stock split sebesar 1:2, target harga untuk saham Bank Mandiri ada di kisaran Rp 6.950 per saham," jelas dia.
Selain BMRI, sudah ada beberapa emiten yang melaksakan stock split. Tahun ini saja, setidaknya ada empat emiten berencana melaksanakan stock split. Yakni PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK), PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR), PT Voksel Electric Tbk (VOKS), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News