kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

BMRI, big cap pendorong technical rebound IHSG


Kamis, 13 Agustus 2015 / 10:03 WIB
BMRI, big cap pendorong technical rebound IHSG


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) hari ini (13/8) melaju kencang. Berdasarkan data RTI, pada pukul 09.55 WIB, saham bank pelat merah ini melesat 3,98% menjadi 9.150. Bahkan pada transaksi sebelumnya, saham BMRI sempat naik hingga 4,2%.

Padahal, kemarin, harga saham BMRI sempat terpuruk hingga 6,8%. Kemarin, saham ini berakhir pada level Rp 8.800 atau melemah 3,8%.

Daewoo Securities dalam risetnya menguraikan, ada tiga sinyal positif yang patut dicermati dari hasil pergerakan harga BMRI pada
perdagangan kemarin.

Pertama, berlanjutnya tekanan jual serta panic selling menciptakan celah harga Rp 9.000-9.125 sebagai resistensi target. Kedua, secara teknikal, stochastic membentuk arah positif pada 17,7 oversold, naik dari posisi sebelumnya pada 2,6.

Ketiga, jumlah saham yang diperdagangkan kemarin tumbuh 55,6% lebih tinggi dibandingkan rata- rata saham yang diperdagangkan selama 20 hari.

Daewoo juga mengungkapkan, dalam tekanan pasar dua hari terakhir ini, BMRI telah mengalami keterpurukan hingga 7,8% dan 10,6% sejak aksi ambil untung menyeret saham emiten tersebut memasuki fase koreksi pekan lalu.

"Berdasarkan asumsi tersebut, kami perkirakan pada perdagangan hari ini BMRI akan menjadi salah satu saham blue chip yang akan mendorong IHSG membentuk technical rebound. BMRI akan  bergerak positif dalam rentang harga Rp 8.800-9.500," ungkap Daewoo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×