kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Bloomberg investigasi perubahan nama pemilik MNC


Jumat, 20 Juni 2014 / 16:57 WIB
Bloomberg investigasi perubahan nama pemilik MNC
ILUSTRASI. Anda pelanggan Kereta Api Argo Parahyangan untuk perjalanan Jakarta-Bandung, yuk intip nasibnya setelah ada Kereta Cepat Jakarta Bandung.


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Tampaknya, peristiwa perubahan nama pemegang saham beberapa emiten yang tergabung dalam grup MNC di terminal Bloomberg membuat manajemen kantor berita dan penyedia data finansial ini sibuk. Seorang petugas Help Desk Bloomberg bernama Daniel Gregor menyatakan, Bloomberg tengah menginvestigasi peristiwa ini.

Dalam percakapan (chatting) dengan KONTAN yang kebetulan merupakan pelanggan terminal Bloomberg, Gregor mengakui, ada laporan tentang perubahan nama pemegang saham beberapa emiten dalam grup MNC, Kamis kemarin (19/6).  Kemarin nama Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta tiba-tiba muncul menjadi pemegang saham beberapa emiten dalam grup MNC seperti: PT MNC Investama Tbk (BHIT), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), PT MNC Land Tbk (KPIG), dan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Saat ini, menurut Gregor, nama pemang saham itu telah dikoreksi menjadi yang seharusnya, yakni Hary Tanoesoedibjo.

Hari ini, terminal Bloomberg menampilkan, Hary Tanoe menjadi pemegang saham terbesar ketiga BHIT dengan kepemilikan 6,7%. Kemarin (19/6), nama Hary Tanoe tak tampak. Yang muncul justru nama Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta yang  memiliki 6,13% saham BHIT. "Kepemilikan kini sedikit lebih tinggi karena telah ada pembaharuan data," imbuh Gregor.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×