kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

BKDI luncurkan kontrak emas baru


Rabu, 19 Februari 2014 / 14:50 WIB
BKDI luncurkan kontrak emas baru
ILUSTRASI. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan uji coba perubahan rute di Kawasan Fatmawati Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.


Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) kembali hadir menawarkan produk baru berupa kontrak emas PAMP. Kontrak ini terdiri dalam satuan rupiah dan dollar AS.

Direktur Utama PT BKDI, Megain Widjaja mengatakan, pihaknya menggandeng PT Straits Bullion selaku distributor eksklusif emas PAMP di Indonesia. Adapun PAMP sendiri merupakan emas yang diproduksi dari pabrik pemurnian Swiss.

Kontrak baru ini terdiri atas dua produk. Pertama, PAMPGRID untuk kontrak emas 100 gram dalam satuan rupiah. Kedua, PAMPKGUD untuk kontrak emas 1 kilogram (kg) dalam satuan dollar AS.

"Peluncuran kontrak emas PAMPGRID dan PAMPKGUD merupakan bukti komitmen kami untuk terus memperkenalkan produk baru dalam rangka memberikan alternatif investasi bagi masyarakat," jelas Megain.

Megain bilang, target investor kontrak baru ini mencakup investor ritel dan institusi. Pihaknya berharap investor institusi seperti perusahaan finansial dapat mengalokasikan dana nasabahnya melalui kontrak emas ini.

Nantinya, transaksi kontrak emas PAMP dapat dilakukan oleh semua anggota pialang BKDI. Setiap transaksi kontrak emas ini akan dijamin oleh PT Identrust Security International (ISI Clearing) selaku lembaga kliring, sehingga transaksi investor aman dan terjamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×