Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kebijakan Amerika Serikat (AS) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pasar kripto di tingkat global. Berbagai langkah yang diambil pemerintah AS secara langsung mempengaruhi regulasi, adopsi, dan perkembangan mata uang kripto secara keseluruhan.
Direktur Utama Bittime Ronny Prasetya mengatakan, sebagai salah satu pusat serta kiblat ekonomi dunia, AS serta kebijakannya memiliki pengaruh kuat terhadap kondisi pasar kripto baik secara domestik, ataupun global.
“Pengaruh ini hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari regulasi, lembaga atau badan regulator, penggunaan, hingga pastinya perusahaan dan berbagai proyek aset kripto yang berbasis di Amerika Serikat,” kata Ronny dalam siaran pers, Jumat (6/10).
Langkah-langkah regulasi yang diambil oleh pemerintah AS, terutama oleh lembaga seperti Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), telah memengaruhi bagaimana kripto diperdagangkan dan diinvestasikan di seluruh dunia.
Kebijakan AS juga mempengaruhi adopsi kripto oleh institusi keuangan dan perusahaan multinasional. Kebijakan AS sering kali menjadi kiblat dalam penetapan regulasi terkait aset kripto yang secara langsung menciptakan hubungan erat antara regulasi AS dengan pasar aset kripto.
Baca Juga: Bitcoin Turun di Awal Oktober, Pertanda Uptober Terancam?
Adapun beberapa waktu lalu, pemerintah Amerika Serikat sempat menghadapi situasi yang sangat serius dengan adanya wacana untuk melakukan government shutdown. Hal ini dipicu oleh keadaan dalam Kongres dan ketidakmampuan untuk mencapai kesepakatan anggaran federal yang berpotensi menimbulkan adanya penghentian sebagian operasi pemerintahan federal.
Situasi ini telah menciptakan ketidakpastian yang signifikan di seluruh negeri dan berdampak pada berbagai sektor ekonomi, termasuk pasar aset kripto. Namun kondisi tersebut sudah dipastikan berakhir dengan adanya kesepakatan dalam Kongres AS mengenai anggaran.
Terlepas dari hal tersebut, Ronny melihat government shutdown pastinya memiliki dampak terhadap pasar aset kripto. Jika government shutdown di Amerika Serikat benar - benar terjadi, maka situasi ini akan mempengaruhi banyak aspek ekonomi, termasuk pasar aset kripto.
“Ketidakpastian politik dan ekonomi dapat memicu volatilitas yang lebih besar di pasar kripto,” jelas dia.
Ronny turut menyoroti beberapa dampak kunci dari government shutdown pada pasar aset kripto seperti meningkatnya volatilitas aset kripto itu sendiri. Ketidakpastian politik dan ketidakmampuan pemerintah untuk menjalankan fungsi-fungsi pentingnya dapat memicu volatilitas yang lebih besar dalam harga aset kripto. Investor mungkin menjadi lebih cemas dan cenderung menjual atau membeli dengan cepat, memengaruhi harga-harga aset digital.
Baca Juga: Alasan Orang Kaya Akan Semakin Tajir Menurut Robert Kiyosaki
Hal tersebut juga ditambah dengan adanya ketidakstabilan politik akibat rencana government shutdown yang akan dilakukan Pemerintah Amerika Serikat ini dapat mempengaruhi perkembangan regulasi terkait aset kripto. Kebijakan dan peraturan baru yang dapat mempengaruhi industri ini mungkin tertunda atau terhambat selama government shutdown.
Namun di sisi lain, beberapa investor bisa saja melihat situasi ini sebagai peluang untuk berinvestasi pada aset kripto. Sebab, harga aset kripto yang berpotensi mengalami penurunan selama periode ketidakpastian dapat menjadi waktu yang baik untuk membeli dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan.
Tidak dapat dipungkiri, pasar aset kripto telah menjadi semakin penting dalam ekosistem keuangan global dan memiliki dampak yang lebih besar dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, ketika situasi politik seperti adanya ancaman government shutdown terjadi, tentu saja secara tidak langsung akan dapat merembet ke pasar kripto dan mengubah perilaku investor.
Oleh karena itu, Ronny menekankan pentingnya diversifikasi portofolio dan pengetahuan yang kuat bagi investor aset kripto. Investor harus selalu memahami risiko yang terlibat dalam aset kripto dan memiliki rencana yang baik dalam menghadapinya.
“Kami akan terus memantau perkembangan situasi politik dan ekonomi yang mungkin mempengaruhi pasar aset kripto. Kami juga berharap para investor untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan mengambil tindakan bijaksana dalam menjalankan aktivitas investasi mereka, dan lakukan analisis sebelum memilih aset investasi,” tutup Ronny.
Adapun Bittime adalah perusahaan berbasis teknologi di bidang blockchain dan aset kripto yang memperdagangkan Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan aset kripto lain dari seluruh dunia dengan aktivitas market 24 jam. Didirikan sejak September 2021, Bittime telah terdaftar di KOMINFO November 2021 & Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News