kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BIPI lanjutkan akuisisi 30% saham Mitratama


Senin, 23 Januari 2017 / 18:55 WIB
BIPI lanjutkan akuisisi 30% saham Mitratama


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) memastikan untuk melanjutkan akuisisi saham Mitratama Perkasa dari PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) senilai US$ 120 juta. Akuisisi itu direncanakan tuntas sebelum tutup tahun 2017.

Michael Wong, Direktur Keuangan BIPI mengatakan, saat ini masih dalam finalisasi struktur dan mekanisme akuisisi. Sebelumnya, PT Benakat Integra Tbk berencana membeli saham tersebut melalui Long Haul Holdings Ltd. Namun pada Desember 2016, ITMA dan Long Haul yang menjadi perantara transaksi tersebut membatalkan kesepakatan.

Pembatalan perjanjian ITMA dan Long Haul ternyata tidak membatalkan rencana BIPI untuk mengakuisisi saham Mitratama. Pasalnya, BIPI memang berihktiar untuk mengempit 100% saham perusahaan layanan batubara terintegrasi itu. Saat ini, BIPI telah menguasai 70% saham Mitratama melalui anak usahanya PT Nusantara Pratama Indah.

"Kami tetap akan mengakuisisi sisa saham Mitratama agar punya kepemilikan penuh. Hanya nanti skemanya yang akan diubah. Mekanismenya belum final, sedang dibicarakan," ujarnya kepada KONTAN, Senin (23/1).

Michael mengatakan, nilai akuisisi itu tidak akan jauh berbeda dari perjanjian sebelumnya. BIPI sendiri sudah menyetor uang muka sebesar US$ 107,7 juta. Sisa dana akuisisi itu akan dibayarkan dengan kas internal.

"Nanti dampaknya ke PT Benakat Integra Tbk akan sangat positif karena 100% pendapatan Mitratama kami miliki dan kami juga punya hak penuh terhadap perusahaan tersebut," imbuhnya.

Sejatinya, perjanjian bersyarat yang diteken sejak tahun 2014 itu harus dilaksanakan paling lambat pada 30 Juni 2016 lalu. Namun, transaksi tersebut akhirnya ditunda hingga akhir Desember 2016 mendatang.

Transaksi itu tertunda lantaran ada beberapa hal yang memerlukan kesepakatan bersama. Diantaranya terkait regulasi untuk memenuhi dan menyelesaikan restrukturisasi atas aset Mitratama Perkasa yang memerlukan persetujuan para kreditur.

Namun, dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), BIPI mengklaim saat ini sudah tidak memiliki permasalahan yang dihadapi dalam proses finalisasi akuisisi tersebut.

Tahun ini, BIPI juga berencana menyelesaikan proses restrukturisasi utang senilai US$ 400 juta. PT Benakat Integra Tbk berencana memperpanjang masa jatuh tempo utang dan menurunkan beban bunga. "Restrukturisasi utang tetap kami kejar pada tahun ini," tandasnya.

Kewajiban utang yang cukup besar berasal dari pinjaman jangka panjang anak usahanya, Nixon Investments Pte,.Ltd kepada Credit Suisse AG.,Singapura.

Utang tersebut mencapai US$ 300 juta yang terdiri dari tiga fasilitas, masing-masing sebesar US$ 107,67 juta, US$ 83,81 juta, dan US$ 108,52 juta. Pinjaman itu jatuh tempo pada tahun ini. Beban bunga utang tersebut mencapai 12% per tahun.

Pada Juni 2016 lalu, Nixon menangguhkan pembayaran pokok pinjaman itu. Sehingga, PT Benakat Integra Tbk dianggap melanggar ketentuan keuangan alias wanprestasi. Akibatnya, ada percepatan jatuh tempo pinjaman sehingga utang jangka panjang ini masuk dalam klasifikasi liabilitas jangka pendek.

PT Benakat Integra Tbk juga tengah menjajaki untuk masuk dalam sektor usaha pembangkit tenaga listrik, termasuk mencari mitra strategis untuk menggarap proyek tersebut.

Saham BIPI ditutup Rp 137 per saham pada perdagangan Senin (23/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×