Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Bina Buana Raya berupaya merestrukturisasi pinjaman kepada para kreditur. Tapi, perjanjian restrukturisasi utang berakhir otomatis pada Juni 2020 ketika para kreditur tidak menyetujui hasil reprofiling utang.
Akibatnya, seluruh pinjaman Bina Buana Raya jatuh tempo sehingga seluruh kapal BBRM yang menjadi objek jaminan dapat diambil kepemilikannya setiap saat oleh kreditur. Gara-gara inilah BEI menyetor perdagangan saham BBRM tengah tahun lalu.
BBRM masih mengupayakan restrukturisasi utang dengan para kreditur. Pada 13 Oktober 2020, Marco Polo Marine Ltd menandatangani perjanjiam pembelian utang. Marco Polo merupakan pihak terafiliasi BBRM. Marco Polo akan mengambil alih sebagian utang BBRM sebesar US$ 7,35 juta dari Bank UOB.
Baca Juga: Merugi, Bina Buana Raya (BBRM) tuding harga dan produksi komoditas jadi penyebab
Pada Oktober 2020, BBRM dan Marco Polo menandatangani perjanjian jual beli kapal penunjang lepas pantai MP Perkasa dan MP Pride dengan nilai US$ 14 juta. BBRM berharap, kedua kapal ini akan meningkatkan pendapatan sewa. BBRM berharap adanya pendapatan ini akan mengurangi kekhawatiran going concern.
PT Marco Polo Indonesia sebagai pemegang 34,80% saham BBRM akan menyetorkan modal. Pertama, dalam bentuk lain selain uang berupa konversi utang Bina Buana Raya sebesar US$ 14 juta. Dengan kurs Rp 14.400 per dolar AS, maka nilai konversi utang ini sebesar Rp 201,6 miliar. Kedua, dalam bentuk uang dengan tujuan penggunaan dana untuk membeli satu kapal MP Endurance sebesar US$ 1,5 juta atau setara Rp 21,6 miliar. Sisanya bila ada akan digunakan untuk modal kerja.
Untuk memuluskan aksi korporasi ini, Bina Buana Raya akan menggelar RUPSLB pada 19 Juli 2021.
Baca Juga: Perjanjian restrukturisasi berakhir, saham Bina Buana Raya (BBRM) kena suspend
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News