kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bidik dana Rp 1,2 triliun lewat IPO, Uni-Charm Indonesia akan tambah mesin produksi


Senin, 25 November 2019 / 15:48 WIB
Bidik dana Rp 1,2 triliun lewat IPO, Uni-Charm Indonesia akan tambah mesin produksi
ILUSTRASI. Penjualan popok bayi MamyPoko atau Mamy Poko produksi Uni-Charm


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan produsen popok bayi, popok dewasa dan pembalut PT Uni-Charm Indonesia membidik dana sekitar Rp 1,2 triliun dari penawaran umum sahamnya pada 20 Desember 2019 nanti. 

Di tengah kondisi pasar yang cenderung bearish, Direktur Keuangan Uni-Charm Indonesia Onishi Junichiro mengatakan perusahaan tidak ingin membuang peluang untuk bisa menghimpun dana yang bisa meningkatkan penjualan mereka. 

"Kita ingin tingkatkan penjualan, kualitas produksi dan bisa memberikan kontribusi ke Indonesia," jelas Onishi kepada awak media usai due dilligence meeting dan public expose, Senin (25/11). 

Baca Juga: Uni-Charm Indonesia membidik dana hingga Rp 1,50 triliun dari IPO

Perusahaan akan menggunakan dana yang terhimpun sebanyak 64,6% untuk kebutuhan belanja modal, 20,6% untuk pembayaran utang dan sekitar 14,8% untuk modal kerja. 

Kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) salah satunya untuk membeli mesin produksi pembalut dan popok dewasa. 

Setelah melaksanakan IPO tahun ini, perusahaan menargetkan pertumbuhan penjualan sebanyak 10%. Sejatinya, target tersebut tak signifikan pasalnya perusahaan juga menargetkan pertumbuhan 10% tahun ini. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×