Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan whitepaper sehubungan dengan rencana penerapan rupiah digital atau Central Bank of Digital Currency (CBDC).
Terkait hal itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Ernan Rustiadi menjelaskan, blockchain merupakan suatu distributed ledger technology (DLT) yang bersifat terpercaya, transparan, serta tertelusuri. “Sehingga menjadikan teknologi blockchain diakui dunia,” kata Ernan, dalam penjelasan tertulis, Rabu (14/12).
Menurutnya, lanskap digital 2023 akan makin diwarnai oleh penerapan teknologi blockchain, robotik dan kecerdasan buatan. “Sudah banyak penelitian terkait blockchain yang tengah kami kembangkan. Termasuk di dalamnya adalah sertifikasi halal, pencatatan dan pendaftaran surat tanah, dan smart logistic,” terang Ernan.
Baca Juga: Binance, Pedagang Kripto Terbesar Dunia ini Dikabarkan Siap Mengakuisisi Tokocrypto
Sementara Yandra Arkeman, salah satu penggagas BRAIN IPB University menyatakan, whitepaper BI terkait rupiah digital sebagai bukti kepercayaan negara terhadap DLT dan blockchain.
“Whitepaper BI memotivasi BRAIN IPB University untuk lebih lanjut melakukan beragam penelitian terkait blockchain, DLT dan uang digital. Terkait pengembangan blockchain BRAIN IPB University telah memulai menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” terang Yandra.
Asih Karnengsih, Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menegaskan, ABI terus melakukan advokasi dan sosialisasi ke semua pihak termasuk Pemerintah dan BUMN. “Kami siap berdiskusi dan memfasilitasi semua hal terkait blockchain,” ujar Asih.
Baca Juga: Jalan Terjal Rupiah Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News